MUARA TEWEH – Polemik jalan hauling milik PT Batubara Duaribu Abadi (PT BDA) di ruas Sikui Km 30-35 kembali menuai sorotan. Kondisi jalan yang tergenang limbah air hauling dinilai mengganggu pengguna jalan umum serta mencerminkan kurangnya kepatuhan perusahaan terhadap aturan.
Kritik keras disampaikan oleh Anggota DPRD Kabupaten Barito Utara, H. Tajeri yang juga menjabat Ketua DPC Partai Gerindra Barito Utara.
Menurut Tajeri, kondisi jalan yang masih bermasalah hingga Minggu (15/3/2026) menunjukkan bahwa pihak perusahaan tidak mengindahkan teguran yang sebelumnya telah disampaikan pemerintah daerah.
Ia mengingatkan bahwa Bupati Barito Utara, H. Shalahuddin, telah turun langsung ke lokasi beberapa waktu lalu untuk meminta perbaikan segera terhadap jalan yang terdampak aktivitas hauling.
“Ini seolah menantang pemerintah daerah. Sudah ditegur langsung oleh Bupati, tapi kondisi di lapangan masih seperti ini,” tegas Tajeri.
Ia menilai, penggunaan jalan umum untuk aktivitas hauling tanpa pengelolaan yang baik dapat merugikan masyarakat luas, terutama pengguna jalan yang setiap hari melintas di kawasan tersebut.
Tajeri juga menegaskan bahwa infrastruktur jalan merupakan aset publik yang dibangun menggunakan anggaran negara, sehingga tidak boleh dirusak oleh kepentingan perusahaan.
“Kita punya aturan dan aparat penegak hukum. Jalan ini milik masyarakat, bukan milik perusahaan,” ujarnya.
Lebih lanjut, ia meminta instansi terkait seperti Dinas PUPR dan Dinas Perhubungan untuk segera mengambil langkah tegas guna mengatasi persoalan tersebut.
Selain itu, Tajeri juga mendorong pemerintah daerah agar tidak tinggal diam dan segera menindaklanjuti permasalahan ini demi menjaga kepentingan masyarakat.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak PT BDA belum memberikan pernyataan resmi terkait polemik jalan hauling di kawasan Sikui tersebut.








