DPRD Barito Utara Dorong Dialog Konstruktif, Mediasi Konflik Lahan Antara Warga Lahei dan PT Sapalar Yasa Kartika

banner 468x60

Muara Teweh, Kabarmuarateweh.com — Dalam upaya menjaga harmoni sosial dan memastikan kegiatan investasi berjalan tanpa menimbulkan gejolak di masyarakat, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Barito Utara menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama PT Sapalar Yasa Kartika (YSK) di ruang rapat DPRD Barito Utara, Senin (6/10/2025).

Rapat yang membahas persoalan pembebasan lahan masyarakat di Kecamatan Lahei ini dipimpin oleh Wakil Ketua II DPRD Barito Utara, Hj. Henny Rosgiaty Rusli, S.P., M.M., dan dihadiri oleh anggota DPRD, Plt Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setda Barito Utara, Camat Lahei, Kepala Desa Lahei, serta perwakilan PT YSK, Nur Wahyudi HS.

Bacaan Lainnya
banner 300x250

“DPRD hadir bukan hanya sebagai pengawas, tapi juga sebagai penengah yang memastikan hak masyarakat dan kewajiban perusahaan berjalan seimbang,” tegas Hj. Henny Rosgiaty Rusli saat membuka rapat.

Dalam rapat tersebut, DPRD menyoroti lambannya penyelesaian pembayaran kompensasi (tali asih) kepada warga yang lahannya sudah masuk dalam wilayah operasi perusahaan.

“Perusahaan wajib menyelesaikan pembayaran ganti rugi lahan secara cepat, transparan, dan sesuai kesepakatan bersama warga. Jangan sampai keterlambatan ini memicu keresahan sosial,” ujar Hj. Henny.

Selain itu, DPRD juga menekankan agar pihak perusahaan melakukan pendataan menyeluruh terhadap status lahan sebelum memulai aktivitas penggarapan. Anggota DPRD Hasrat, S.Ag. menambahkan, “Perusahaan tidak boleh melakukan aktivitas apapun sebelum hak warga diselesaikan. Proses identifikasi lahan harus dilakukan secara terbuka dengan melibatkan tokoh masyarakat dan pemerintah desa.”

Sementara itu, H. Parmana Setiawan, S.T., salah satu anggota DPRD yang hadir, menegaskan pentingnya pelaksanaan kewajiban perusahaan dalam pembangunan kebun plasma.

“Kebun plasma 20 persen bukan sekadar kewajiban administratif, tapi bentuk nyata keadilan ekonomi bagi masyarakat sekitar. Kehadiran perusahaan harus memberi manfaat, bukan hanya untuk pemilik modal,” tegas Parmana.

Ia juga meminta agar pemerintah daerah mengawasi implementasi kebun plasma tersebut agar benar-benar dirasakan oleh masyarakat Lahei.

Menanggapi masukan dari DPRD dan masyarakat, perwakilan PT Sapalar Yasa Kartika, Nur Wahyudi HS, menyatakan komitmennya untuk segera menyelesaikan kewajiban perusahaan terhadap warga terdampak.

“Kami berkomitmen menuntaskan pembayaran ganti rugi kepada masyarakat secepatnya. Kami juga akan berkoordinasi dengan instansi terkait agar proses ini berjalan sesuai aturan,” ujar Nur Wahyudi.

Rapat yang berlangsung dengan suasana kondusif ini diakhiri dengan kesepakatan bahwa DPRD akan terus mengawasi perkembangan penyelesaian kompensasi dan memastikan prosesnya berjalan adil bagi seluruh pihak.

RDP kali ini menjadi cerminan komitmen DPRD Barito Utara dalam menjaga keseimbangan antara kepentingan ekonomi dan hak masyarakat.

Hj. Henny menegaskan bahwa investasi hanya akan memberikan manfaat jika dijalankan dengan etika, tanggung jawab sosial, dan kepatuhan terhadap regulasi.

“Kita mendukung investasi, tetapi dengan catatan jangan ada hak rakyat yang terlanggar. DPRD akan terus berdiri di tengah untuk memastikan keadilan ditegakkan,” tutupnya.

banner 300x250

Pos terkait

banner 468x60

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *