Muara Teweh, kabarmuarateweh.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Barito Utara menilai pelantikan dan pengambilan sumpah janji 143 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang dilaksanakan Pemerintah Kabupaten Barito Utara pada Kamis (16/10/2025), merupakan langkah strategis untuk memperkuat kualitas sumber daya manusia (SDM) aparatur di daerah.
Ketua DPRD Barito Utara, Ir. Hj. Mery Rukaini, M.IP, yang hadir langsung pada kegiatan pelantikan di halaman Kantor Bupati Barito Utara, menyebut bahwa kehadiran PPPK di berbagai sektor akan berpengaruh besar terhadap peningkatan kinerja pelayanan publik di tingkat daerah.
“Kami di DPRD memandang kebijakan pengangkatan PPPK ini bukan hanya soal formasi kepegawaian, tetapi bagian dari upaya memperkuat pondasi SDM untuk mendukung pelaksanaan program pembangunan daerah,” ujar Mery Rukaini.
Ia menambahkan, DPRD akan terus berperan dalam mengawal kebijakan pemerintah daerah agar penempatan dan pembinaan PPPK dilakukan secara profesional, transparan, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat.
“Setelah pelantikan ini, yang paling penting adalah bagaimana pembinaan dan pengawasan dilakukan. PPPK harus bekerja sesuai tanggung jawabnya dan berkontribusi nyata bagi masyarakat,” tegasnya.
Dalam kegiatan yang dipimpin langsung oleh Bupati Barito Utara, H. Shalahuddin, S.T., M.T., turut hadir Wakil Bupati, jajaran pejabat Pemkab, serta para PPPK yang baru dilantik.
Bupati Shalahuddin dalam arahannya menekankan pentingnya disiplin, dedikasi, dan profesionalitas bagi setiap PPPK yang kini resmi menjadi bagian dari birokrasi daerah.
“Pelantikan ini bukan sekadar formalitas, tetapi komitmen untuk bekerja sungguh-sungguh demi kemajuan Barito Utara. PPPK harus hadir sebagai aparatur yang melayani dengan hati,” kata Bupati.
Sementara itu, Kepala BKPSDM Barito Utara, Sri Hartati, menyampaikan bahwa dari 143 PPPK yang dilantik, terdiri dari 30 tenaga teknis, 26 guru, dan 87 tenaga kesehatan. Ia juga menjelaskan masih ada sekitar 1.400 tenaga honorer yang menunggu proses pengangkatan berikutnya sesuai regulasi pemerintah pusat.
DPRD Barito Utara, lanjut Mery Rukaini, juga mendukung penuh kebijakan pemerintah yang tidak lagi mengizinkan pengangkatan tenaga honorer baru, sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023.
“Langkah ini penting untuk menata sistem kepegawaian agar lebih tertib, efisien, dan tidak menimbulkan ketimpangan. DPRD akan terus mendorong agar seluruh proses pengangkatan dilakukan sesuai aturan,” jelasnya.
Menurutnya, kehadiran PPPK di bidang pendidikan, kesehatan, dan teknis akan menjadi pendorong utama peningkatan pelayanan dasar kepada masyarakat Barito Utara.
“Dengan aparatur yang kompeten dan memiliki kepastian status, pelayanan publik diharapkan bisa lebih cepat, responsif, dan berkualitas,” pungkas Ketua DPRD Barito Utara.








