Muara Teweh, kabarmuarateweh.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Barito Utara memberikan dukungan penuh terhadap langkah Pemerintah Kabupaten Barito Utara yang resmi melantik 143 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di halaman Kantor Bupati, Kamis (16/10/2025).
Ketua DPRD Barito Utara, Ir. Hj. Mery Rukaini, M.IP, yang hadir langsung dalam kegiatan tersebut, menyampaikan apresiasi terhadap komitmen Bupati Barito Utara, H. Shalahuddin, S.T., M.T., dalam memperkuat sistem kepegawaian daerah secara profesional dan transparan.
Menurutnya, pengangkatan PPPK merupakan bagian dari reformasi birokrasi yang selaras dengan amanat pemerintah pusat dalam mewujudkan aparatur sipil negara yang efektif, efisien, dan berorientasi pada pelayanan publik.
“DPRD melihat kebijakan pengangkatan PPPK ini sebagai langkah nyata untuk menata sumber daya manusia di lingkungan Pemkab Barito Utara. Ini bukan sekadar perekrutan, tetapi transformasi menuju birokrasi yang lebih sehat dan produktif,” ujar Mery Rukaini.
Ia menegaskan bahwa DPRD akan terus bersinergi dengan eksekutif dalam mendukung upaya peningkatan kualitas aparatur, termasuk dalam pengawasan terhadap kinerja dan kedisiplinan ASN maupun PPPK di lapangan.
“Kami tidak hanya mendukung dari sisi kebijakan, tetapi juga memastikan agar para PPPK benar-benar menjalankan tugas dengan penuh tanggung jawab dan loyalitas terhadap masyarakat,” tambahnya.
Dalam kesempatan tersebut, Bupati Barito Utara, H. Shalahuddin, yang memimpin langsung pelantikan, mengingatkan bahwa status PPPK membawa tanggung jawab besar untuk bekerja profesional dan berintegritas.
“Saudara-saudara yang dilantik hari ini bukan sekadar pegawai kontrak, tetapi bagian dari aparatur negara. Tunjukkan dedikasi dan etos kerja tinggi untuk kemajuan Barito Utara,” pesan Bupati.
Sementara itu, Kepala BKPSDM Barito Utara, Sri Hartati, dalam laporannya menyebutkan bahwa pelantikan kali ini mencakup 30 tenaga teknis, 26 guru, dan 87 tenaga kesehatan. Ia juga menambahkan bahwa sekitar 1.400 tenaga honorer lainnya akan menyusul dalam proses pengangkatan tahap berikutnya.
DPRD Barito Utara juga mendukung langkah tegas Pemkab untuk tidak lagi mengangkat tenaga honorer baru, sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang ASN.
“Kebijakan ini harus dijalankan secara konsisten. Kita perlu mengakhiri sistem tenaga honorer agar tidak lagi menimbulkan ketimpangan dan masalah kepegawaian di kemudian hari,” tegas Ketua DPRD.
Dengan pelantikan 143 PPPK ini, DPRD menilai bahwa Pemkab Barito Utara telah menunjukkan keseriusan dalam membangun fondasi aparatur yang profesional dan berorientasi pada pelayanan publik yang berkualitas.








