MUARA TEWEH – Anggota DPRD Kabupaten Barito Utara dari Fraksi PAN, H. Hasrat, menegaskan bahwa Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Kecamatan Teweh Tengah menjadi momentum penting dalam menentukan arah pembangunan daerah yang sesuai dengan kebutuhan masyarakat.
Hal tersebut disampaikannya usai menghadiri Musrenbang RKPD 2027 yang digelar di Aula Kecamatan Teweh Tengah. Kegiatan ini turut dihadiri Ketua DPRD Barito Utara Mery Rukaini bersama anggota dewan lainnya serta dibuka langsung oleh Bupati Barito Utara H. Shalahuddin.
Menurut H. Hasrat, Musrenbang merupakan ruang strategis untuk menyerap aspirasi masyarakat dari tingkat desa hingga kecamatan yang nantinya menjadi dasar dalam penyusunan program pembangunan daerah.
“Musrenbang ini adalah ruang penting untuk menyerap aspirasi masyarakat. Kami di DPRD memiliki tanggung jawab untuk memastikan setiap usulan prioritas benar-benar masuk dalam perencanaan pembangunan daerah,” ujarnya, Selasa, (10/2/2026).
Ia menegaskan, pembangunan daerah tidak hanya berfokus pada infrastruktur, tetapi juga harus menyentuh aspek sosial dan keagamaan yang menjadi bagian penting dalam kehidupan masyarakat.
“Selain infrastruktur, kita juga harus memperhatikan pembangunan di bidang sosial dan keagamaan, karena ini berkaitan langsung dengan kualitas hidup masyarakat secara menyeluruh,” tambahnya.
Lebih lanjut, H. Hasrat menekankan pentingnya sinergi antara DPRD dan pemerintah daerah dalam merumuskan kebijakan yang tepat sasaran dan berkelanjutan.
“Dengan komunikasi dan koordinasi yang baik antara legislatif dan eksekutif, kita optimistis program pembangunan dapat berjalan maksimal dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat,” tegasnya.
Ia berharap seluruh hasil Musrenbang Kecamatan Teweh Tengah dapat dikawal bersama hingga tahap realisasi, sehingga mampu mendorong pemerataan pembangunan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat di Kabupaten Barito Utara.
Sementara itu, dalam sambutannya, Bupati H. Shalahuddin menekankan pentingnya kolaborasi antara pemerintah daerah dan seluruh pemangku kepentingan dalam menyusun skala prioritas pembangunan yang berdampak langsung bagi masyarakat.








