MUARA TEWEH – Dukungan pemerintah daerah terhadap keberadaan lembaga adat di Kabupaten Barito Utara terus mendapat respons positif dari kalangan legislatif. Kebijakan peningkatan insentif bagi Damang dan Mantir Adat dinilai sebagai langkah strategis untuk memperkuat peran para pemangku adat dalam menjaga harmoni sosial di tengah masyarakat.
Anggota DPRD Barito Utara, Suhendra, menyampaikan bahwa keputusan Pemerintah Kabupaten Barito Utara yang dipimpin Bupati H. Shalahuddin bersama Wakil Bupati Felix Sonadie Y Tingan merupakan kebijakan yang tepat dan menyentuh langsung kebutuhan para penjaga adat.
Menurutnya, Damang dan Mantir Adat memiliki tanggung jawab besar dalam menjaga nilai-nilai kearifan lokal, menyelesaikan persoalan adat, serta menjaga hubungan harmonis antarwarga di tingkat desa hingga kecamatan.
“Peran lembaga adat sangat penting dalam kehidupan masyarakat Barito Utara. Karena itu, peningkatan insentif ini menjadi bentuk penghargaan sekaligus dukungan agar mereka dapat menjalankan tugasnya dengan lebih optimal,” kata Suhendra, Rabu (7/1/2026).
Ia menjelaskan bahwa pemerintah daerah melalui APBD Perubahan Tahun 2025 telah menambah insentif bagi Mantir Adat yang sebelumnya hanya menerima Rp100 ribu per bulan dari pemerintah provinsi. Kini, dengan tambahan Rp400 ribu dari pemerintah kabupaten, total insentif yang diterima menjadi Rp500 ribu per bulan.
Sementara itu, insentif untuk Damang juga mengalami peningkatan dari Rp1,35 juta menjadi Rp2 juta per bulan. Bahkan Sekretaris Damang turut mendapatkan perhatian dengan alokasi insentif sebesar Rp1 juta per bulan.
Suhendra menilai kebijakan tersebut menunjukkan komitmen pemerintah daerah dalam menjaga keseimbangan pembangunan yang tidak hanya berfokus pada infrastruktur, tetapi juga memperhatikan aspek sosial dan budaya masyarakat.
Selain itu, ia juga menyambut baik rencana pemerintah daerah untuk meningkatkan insentif bagi Badan Permusyawaratan Desa (BPD) serta Ketua RT dan RW yang akan dianggarkan dalam APBD Tahun 2026.
Menurutnya, penguatan seluruh elemen pemerintahan dan kemasyarakatan di tingkat desa akan memberikan dampak positif bagi pembangunan daerah yang berkelanjutan dan berbasis kearifan lokal.
“Ketika lembaga adat dan struktur masyarakat diperkuat, maka stabilitas sosial di daerah juga akan semakin terjaga,” pungkasnya.








