Pemerintah Luncurkan Tunasdigital.id, Panduan Edukasi Orang Tua Dampingi Anak di Era Digital

Ilustrasi orang tua mendampingi anak menggunakan perangkat digital sebagai bagian dari edukasi penggunaan internet yang aman dan sehat bagi anak.
banner 468x60

JAKARTA – Pemerintah melalui Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) terus memperkuat perlindungan anak di ruang digital dengan menghadirkan platform edukasi Tunasdigital.id. Situs ini disiapkan sebagai rujukan bagi orang tua untuk memahami cara melindungi anak saat menggunakan internet.

Platform tersebut merupakan bagian dari implementasi Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Pelindungan Anak (PP TUNAS) yang diperkuat melalui Peraturan Menteri Komunikasi dan Digital Nomor 9 Tahun 2026. Kebijakan ini akan diberlakukan secara bertahap mulai 28 Maret 2026.

Bacaan Lainnya
banner 300x250

Direktur Jenderal Komunikasi Publik dan Media Kemkomdigi, Fifi Aleyda Yahya, menjelaskan bahwa Tunasdigital.id hadir sebagai sarana edukasi bagi keluarga Indonesia dalam menghadapi tantangan perkembangan teknologi digital yang semakin pesat.

Menurutnya, situs tersebut dirancang agar mudah dipahami oleh masyarakat dan memberikan panduan yang dapat langsung diterapkan dalam kehidupan sehari-hari.

“Tunasdigital.id merupakan wujud komitmen pemerintah dalam menciptakan ruang digital yang aman bagi anak. Orang tua dapat menemukan berbagai panduan praktis tentang cara mendampingi anak dalam menggunakan teknologi secara sehat,” ujar Fifi.

Melalui situs tersebut, masyarakat dapat mengakses berbagai informasi penting seperti cara mengenali risiko konten berbahaya di internet, memahami batasan usia penggunaan aplikasi maupun permainan digital, hingga tips mengatur penggunaan gawai bagi anak.

Selain itu, Tunasdigital.id juga menyediakan materi edukasi yang aplikatif, seperti rekomendasi aplikasi yang sesuai usia anak, panduan memilih konten digital yang aman, serta langkah-langkah melindungi data pribadi anak dari ancaman kejahatan siber.

Nama Tunas Digital sendiri memiliki makna yang sejalan dengan semangat PP Tunas, yakni Tata Kelola untuk Anak Aman dan Sehat Digital. Selain itu, istilah “Tunas” juga dimaknai sebagai “Tunggu Anak Siap”, yang mengingatkan orang tua agar memberikan akses teknologi secara bertahap sesuai kesiapan anak.

Melalui kehadiran platform ini, pemerintah berharap keluarga Indonesia semakin siap menghadapi tantangan dunia digital sekaligus mampu membimbing anak menjadi generasi yang cerdas, bijak, dan bertanggung jawab dalam memanfaatkan teknologi.

banner 300x250

Pos terkait

banner 468x60

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *