MUARA TEWEH – Pemerintah Kabupaten Barito Utara menunjukkan respons cepat terhadap kerusakan parah yang terjadi di ruas Jalan Nasional Desa Malawaken, Kecamatan Teweh Baru. Melalui koordinasi lintas instansi, penanganan darurat dilakukan pada Jumat (9/1/2026) malam guna memastikan keselamatan dan kelancaran arus lalu lintas masyarakat.
Aksi tanggap darurat yang dimulai sekitar pukul 19.00 WIB hingga 01.00 WIB tersebut berhasil menangani sedikitnya tujuh titik rawan yang sebelumnya dinilai membahayakan pengguna jalan. Penanganan dilakukan melalui kerja sama antara Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Barito Utara dengan Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN).
Kepala Dinas PUPR Barito Utara M. Iman Topik menjelaskan bahwa langkah yang dilakukan meliputi pembersihan material longsor, pengamanan lokasi, serta perbaikan sementara pada sejumlah titik kerusakan jalan.
“Penanganan ini merupakan langkah darurat untuk memastikan jalan tetap dapat dilalui dengan aman. Namun kami berharap BPJN dapat segera melakukan perbaikan permanen sesuai standar jalan nasional,” ujarnya, Sabtu (10/1/2026) saat dihubungi.
Sementara itu, Bupati Barito Utara H. Shalahuddin memberikan apresiasi terhadap gerak cepat tim di lapangan yang telah bekerja hingga larut malam demi memastikan keamanan pengguna jalan.
Menurutnya, meskipun status jalan tersebut merupakan kewenangan pemerintah pusat, pemerintah daerah tetap memiliki tanggung jawab moral untuk memastikan keselamatan masyarakat yang melintas.
“Keselamatan masyarakat adalah prioritas. Kami mengapresiasi kerja cepat tim yang telah melakukan penanganan darurat di lokasi,” kata Shalahuddin.
Ia juga mengingatkan para pengendara agar selalu berhati-hati ketika melintas di ruas jalan tersebut serta mematuhi aturan muatan kendaraan guna mencegah kerusakan jalan yang lebih parah.
Pemerintah Kabupaten Barito Utara berkomitmen untuk terus melakukan pemantauan kondisi infrastruktur jalan serta memperkuat koordinasi dengan pemerintah pusat agar penanganan permanen dapat segera dilakukan.








