Pemerintah Kabupaten Barito Utara terus menunjukkan komitmennya dalam mendukung pemberdayaan ekonomi masyarakat dengan memfasilitasi pengesahan 96 Koperasi Merah Putih. Langkah ini merupakan bagian dari upaya memperkuat sektor koperasi sebagai pilar penting dalam pertumbuhan ekonomi lokal.
Kegiatan pengesahan koperasi tersebut difasilitasi oleh Dinas Koperasi, UKM, Perindustrian dan Perdagangan (DKUKMPP) Barito Utara bekerja sama dengan Kementerian Koperasi dan UKM RI. Sebanyak 96 koperasi berhasil mendapatkan pengesahan badan hukum secara resmi, melalui program nasional “Koperasi Merah Putih”, yang bertujuan membangkitkan semangat gotong royong dan kemandirian ekonomi rakyat.
Kepala DKUKMPP Barito Utara, M. Mastur, menjelaskan bahwa program ini merupakan bagian dari revitalisasi koperasi agar menjadi lebih profesional, adaptif terhadap teknologi, dan mampu bersaing di era ekonomi digital. Ia juga menegaskan bahwa pendampingan terhadap koperasi-koperasi yang baru disahkan akan terus dilakukan agar benar-benar aktif dan produktif.
“Pemerintah daerah tidak hanya memfasilitasi legalitas, tapi juga akan mengawal koperasi-koperasi ini melalui pelatihan, pendampingan manajemen, serta akses pembiayaan,” ujar Mastur.
Sementara itu, Asisten II Sekretariat Daerah Barito Utara, Frans Roos, yang mewakili Bupati dalam kegiatan tersebut, menyampaikan bahwa koperasi merupakan tulang punggung ekonomi kerakyatan yang harus terus dikembangkan. Ia berharap koperasi yang telah disahkan bisa segera menjalankan aktivitas ekonomi yang bermanfaat bagi anggotanya maupun masyarakat sekitar.
“Koperasi yang sehat akan membuka peluang usaha, menciptakan lapangan kerja, dan meningkatkan kesejahteraan. Karena itu, Pemkab Barito Utara akan terus mendukung inisiatif-inisiatif pemberdayaan ekonomi berbasis koperasi,” ujar Frans.
Melalui langkah ini, Barito Utara menegaskan posisinya sebagai daerah yang serius mendorong pembangunan ekonomi inklusif dan berkelanjutan. Ke depan, Pemkab berkomitmen memperluas jangkauan program ini agar lebih banyak koperasi rakyat mendapatkan legalitas dan pendampingan yang layak.








