Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah terus menunjukkan komitmennya dalam memperkuat ketahanan pangan daerah. Gubernur Kalimantan Tengah, H. Agustiar Sabran, memimpin langsung rapat koordinasi Tim Monitoring Percepatan Program Cetak Sawah dan Optimalisasi Lahan (OPLAH) Tahun 2025 di Aula Bajakah, Kantor Gubernur Kalteng.
Rapat tersebut dihadiri jajaran Forkopimda, kepala perangkat daerah terkait, serta perwakilan TNI yang menjadi mitra strategis dalam pelaksanaan program. Dalam arahannya, Gubernur menegaskan pentingnya percepatan realisasi cetak sawah dan OPLAH demi mendukung kedaulatan pangan di tingkat lokal maupun nasional.
“Program ini bukan hanya soal membuka lahan, tapi memastikan keberlanjutan produksi pangan masyarakat. Kita ingin Kalimantan Tengah menjadi lumbung pangan yang kokoh dan mandiri,” tegas Agustiar Sabran.
Menurutnya, sinergi lintas sektor menjadi kunci keberhasilan. Pemprov Kalteng terus mendorong kerja sama aktif antara pemerintah daerah, TNI, serta masyarakat tani dalam implementasi cetak sawah baru dan peningkatan produktivitas lahan tidur yang masih potensial.
Sementara itu, Plt. Kepala Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura, dan Peternakan Kalteng, Sunarti, menjelaskan bahwa target cetak sawah dan OPLAH tahun 2025 telah disusun dengan mempertimbangkan aspek teknis, ekologis, dan sosial masyarakat.
“Kami menargetkan pembukaan lahan sawah baru seluas ribuan hektare di sejumlah kabupaten prioritas, termasuk Kapuas, Pulang Pisau, dan Katingan. Ini akan melibatkan kelompok tani dan didampingi oleh penyuluh pertanian serta Babinsa,” ujar Sunarti.
Selain itu, optimalisasi lahan eksisting juga difokuskan pada pemanfaatan lahan rawa dan gambut yang dinilai memiliki potensi tinggi untuk pertanian berkelanjutan, dengan pendekatan teknologi ramah lingkungan.
Gubernur juga menekankan pentingnya pengawasan ketat, transparansi, dan pelibatan semua pihak dalam pelaksanaan program agar tepat sasaran dan membawa manfaat nyata bagi masyarakat.
Dengan agenda rapat koordinasi ini, Pemprov Kalteng berharap seluruh pihak dapat menyamakan persepsi dan langkah guna mempercepat pelaksanaan program strategis tersebut, demi menjawab tantangan krisis pangan global dan memperkuat kemandirian pangan daerah.








