Polisi Ungkap Kronologi dan Motif Curas Sadis yang Tewaskan Lansia di Muara Teweh

Pelaku digelandang ke Mapolres Barito Utara usai diamankan tanpa perlawanan di Palangka Raya. (Dok. Satreskrim Polres Barito Utara).
banner 468x60

MUARA TEWEH – Penyidik Satreskrim Polres Barito Utara akhirnya mengungkap secara lengkap kronologi perampokan dengan kekerasan (curas) yang menewaskan seorang lansia di Jalan Brigjen Katamso RT 28, Kelurahan Melayu, Muara Teweh. Pelaku berinisial SR (30) mengaku telah merencanakan aksinya dan kini berhasil diamankan setelah pelarian hingga ke Kota Palangka Raya.

Kapolres Barito Utara AKBP Singgih Febiyanto melalui Kasat Reskrim Polres Barito Utara AKP Ricy Hermawan menjelaskan bahwa pelaku sudah mengetahui kondisi rumah korban sejak lama, bahkan pernah mengenal salah satu keluarga korban.

Bacaan Lainnya
banner 300x250

“Saat melakukan aksinya pelaku menggunakan jaket hoodie dan penutup wajah serta berbicara dengan suara kecil bernada mengancam layaknya wanita. Mungkin itu korban sempat mengira pelakunya adalah perempuan,” jelas AKP Ricy saat ditemui di Muara Teweh, Jumat (28/11/2025).

Kasat Reskrim juga menjelaskan pelaku sengaja menurunkan MCB kWh meter untuk memutus aliran listrik agar korban panik. Ia masuk melalui pintu samping, menyeret korban ke dalam rumah, lalu membekap mulutnya agar tidak berteriak.

“Setelah membekap mulut korban, pelaku kemudian dengan keji mengikat tangan korban menggunakan kain sebelum merampas perhiasan emas berupa gelang, cincin, dan kalung. Total kerugian yang dialami korban ditaksir mencapai Rp102 juta,” ungkapnya Kasat.

Pelarian Antar Kabupaten: Dari Muara Teweh hingga Palangka Raya

Setelah melancarkan aksinya, pelaku melarikan diri dan sempat berpindah-pindah lokasi mulai dari Muara Teweh, Ampah, Sei Gita, hingga Palangka Raya, yang sempat menyulitkan tim kepolisian.

“Pelaku sempat berpindah-pindah lokasi dan sempat bersembunyi dihutan. Pelaku kami amankan di daerah Pasar Kahayan, Palangka Raya ketika ingin melanjutkan pelariannya menuju ke Kuala Kapuas, penangkapan dilakukan tanpa perlawanan,” kata Ricy.

Motif Perampokan: Uang Dipakai Judi Online dan Berfoya-Foya

Dari interogasi, pelaku mengaku menjual sebagian perhiasan emas korban senilai Rp62.100.000. Uang hasil kejahatan digunakan untuk Membeli handphone dan tas ransel, Berfoya-foya serta Bermain judi online.

“Pelaku sempat membeli iPhone di daerah Ampah, kemudian dijual kembali untuk modal melanjutkan pelariannya,” terang Kasat.

Kasat juga menjelaskan bahwa motif pelaku tega menghabisi korban lantaran faktor ekonomi dan kecanduan bermain judi online.

“Pelaku mengaku lantaran kebutuhan ekonomi, tidak ada motif dendam kepada korban,” tambahnya.

Polisi mengamankan sejumlah barang bukti berupa uang tunai Rp457.000, HP Vivo Y19s Pro, tas ransel Polo Gives, serta pakaian pelaku saat kejadian.

“Pelaku akan disangkakan dengan pasal 365 ayat (3) subsider ayat 2 ke-4 e dan/atau pasal 335 ayat (2) atau pasal 335 ayat (1) KUHP tentang pencurian dengan kekerasan yang mengakibatkan kematian, dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara,” pungkasnya.

Korban Meninggal Dunia Setelah Dirawat Intensif

Korban sempat mengalami luka parah dan dirawat intensif di RSUD Muara Teweh, namun nyawanya tidak tertolong. Ia dinyatakan meninggal dunia pada Kamis (27/11/2025) pukul 17.16 WIB.

Korban disebut mengalami luka berat dan lebam di sejumlah bagian tubuh, bahkan harus menjalani perawatan dengan pemasangan gips akibat cedera serius pada kaki.

Apresiasi dari Pihak Keluarga Korban

Pihak keluarga menyampaikan penghargaan dan ucapan terima kasih kepada aparat kepolisian atas kerja cepat dan sigapnya dalam mengungkap kasus ini.

“Kami atas nama keluarga besar korban mengucapkan terima kasih atas kinerja Kepolisian Barut dan Polda Kalteng, serta doa dan dukungan dari masyarakat,” ujar Ester Antony Padolsky di kutip dari Facebook.com

“Kami mendoakan semoga pihak aparat kepolisian selalu diberkati dalam tugas dan kehidupan,” tambah Kristiani Yeagnrfi Kristi.

banner 300x250

Pos terkait

banner 468x60

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *