Kasat Reskrim Polres Barito Utara Paparkan Data Kejahatan 2025, Ungkap Sejumlah Kasus Menonjol

Kasat Reskrim Polres Barito Utara AKP Ricy Hermawan saat menyampaikan paparan data kriminalitas dan kasus menonjol pada Press Release Akhir Tahun 2025 di Mapolres Barito Utara.
banner 468x60

MUARA TEWEH – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Barito Utara turut memaparkan capaian kinerja dalam Press Release Akhir Tahun 2025 yang digelar di Mapolres Barito Utara, Jumat (19/12/2025).

Kasat Reskrim Polres Barito Utara AKP Ricy Hermawan menjelaskan rangkuman serta perbandingan data tindak pidana yang ditangani sepanjang tahun 2025 dibandingkan tahun sebelumnya.

Bacaan Lainnya
banner 300x250

“Pada tahun 2024, jumlah laporan tindak pidana yang masuk, baik laporan masyarakat maupun laporan model A dari anggota, tercatat sebanyak 135 perkara, dengan 106 perkara berhasil diselesaikan hingga Desember 2024,” ungkap AKP Ricy.

Sementara itu, pada tahun 2025 hingga 18 Desember, jumlah tindak pidana mengalami peningkatan menjadi 151 perkara. Meski terjadi kenaikan, AKP Ricy menilai peningkatan tersebut tidak terlalu signifikan namun tetap menjadi perhatian bersama.

“Ini menjadi pekerjaan rumah kita bersama, baik Polres Barito Utara maupun pemerintah daerah, untuk terus menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat agar tetap kondusif. Indikator keberhasilan tentu salah satunya adalah menurunnya angka kriminalitas,” jelasnya.

Dari total 151 perkara yang ditangani sepanjang 2025, Satreskrim Polres Barito Utara telah menyelesaikan 112 perkara, sementara sisanya masih dalam proses penanganan.

“Hingga hari ini kami masih terus bekerja dan berkoordinasi dengan Kejaksaan serta instansi terkait untuk menyelesaikan perkara-perkara yang masih berjalan,” tambahnya.

Kasus-Kasus Menonjol Sepanjang Tahun 2025

Selain memaparkan data statistik, Kasat Reskrim juga menyampaikan sejumlah kasus menonjol yang berhasil diungkap sepanjang tahun 2025, di antaranya:

Tindak Pidana Pemilu

Pada 17 Maret 2025, Satreskrim Polres Barito Utara menangani kasus tindak pidana pemilu dengan dugaan politik uang. Dalam perkara tersebut, polisi menetapkan lima tersangka, terdiri dari tiga pemberi dan dua penerima uang.

Penganiayaan Berat

Pada bulan April 2025, Satreskrim mengungkap kasus penganiayaan berat yang terjadi di Jalan Pendreh, dengan pelaku seorang menantu terhadap kedua mertuanya. Akibat kejadian tersebut, korban mengalami cacat permanen pada bagian tangan dan wajah.

Curanmor Spesialis

Pada Juni 2025, polisi berhasil membongkar komplotan spesialis pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang beraksi di wilayah Muara Teweh. Tiga tersangka diamankan, dan 10 unit sepeda motor berhasil diselamatkan serta perkara telah dilimpahkan ke Kejaksaan.

Penipuan Modus Gendam

Masih di tahun yang sama, Satreskrim Polres Barito Utara juga mengungkap kasus penipuan dengan modus gendam yang melibatkan empat tersangka asal Sulawesi. Kelompok ini diketahui beroperasi lintas provinsi, meliputi Kalimantan Tengah, Kalimantan Timur, dan Kalimantan Selatan. Pengungkapan kasus ini dilakukan oleh Polres Barito Utara.

Pencurian dengan kekerasan

Kasus dengan pencurian dengan kekerasan dengan korban meninggal dunia setelah kejadian juga berhasil diungkap oleh jajaran satreskrim Polres Barito Utara. Kejadian tersebut terjadi di jalan Brigjen Katamso belum lama ini yang mana korban dan tersangkanya teman dari cucu korban.

AKP Ricy menegaskan bahwa Polres Barito Utara akan terus berkomitmen meningkatkan kinerja penegakan hukum demi menciptakan rasa aman dan kepercayaan masyarakat.

banner 300x250

Pos terkait

banner 468x60

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *