MUARA TEWEH – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Barito Utara memaparkan capaian pengungkapan kasus narkotika sepanjang Januari hingga Desember 2025 dalam kegiatan Press Release Akhir Tahun 2025 yang digelar di Mapolres Barito Utara, Jumat (19/12/2025).
Kasat Narkoba Polres Barito Utara AKP Robertus Sonny Ady Wuryantoro menyampaikan bahwa selama tahun 2025 pihaknya berhasil mengungkap sebanyak 21 laporan polisi terkait tindak pidana narkotika.
“Dari Januari hingga Desember 2025, Satresnarkoba Polres Barito Utara berhasil mengungkap 21 kasus narkotika,” ungkap AKP Robertus di hadapan awak media dan undangan.
Dalam pengungkapan tersebut, polisi berhasil mengamankan berbagai jenis barang bukti narkotika dengan jumlah yang cukup signifikan. Adapun rinciannya antara lain Ganja seberat 253,94 gram dengan estimasi nilai sekitar Rp 8 juta, Ekstasi seberat 30,01 gram dengan nilai sekitar Rp 170 juta, serta Sabu-sabu seberat 1.956,81 gram dengan estimasi nilai mencapai Rp4 hingga Rp4,5 miliar.
AKP Robertus menjelaskan, sebagian besar barang bukti tersebut telah dimusnahkan pada September 2025, sementara sisanya masih menunggu proses pemusnahan lanjutan.
“Untuk barang bukti yang akan dimusnahkan dalam waktu dekat yakni sabu sekitar 897 gram, ekstasi 3,98 gram, serta ganja seberat 99,42 gram,” jelasnya.
Lebih lanjut, ia menambahkan bahwa sebagian perkara telah memasuki tahap persidangan di pengadilan, sementara lainnya masih dalam proses pelimpahan ke Jaksa Penuntut Umum (JPU).
“Beberapa perkara sudah menjalani sidang, dan yang lainnya masih dalam tahap persiapan pelimpahan. Setelah dinyatakan lengkap atau P-21, akan segera kami limpahkan untuk proses persidangan,” tambahnya.
Kasat Narkoba juga menegaskan bahwa wilayah Kabupaten Barito Utara termasuk daerah yang cukup rawan terhadap peredaran narkotika, sehingga diperlukan kerja sama semua pihak.
“Kami menyadari wilayah kita termasuk daerah rawan atau zona merah peredaran narkoba. Ke depan kami berharap adanya dukungan penuh dari masyarakat untuk bersama-sama memerangi dan menangani permasalahan narkotika ini,” pungkas AKP Robertus.








