PALANGKA RAYA – Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah terus menunjukkan kemajuan signifikan dalam penerapan digitalisasi pemerintahan. Berdasarkan hasil pemantauan nasional, Indeks Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) tahun 2025 yang dirilis oleh Tim Koordinasi SPBE Nasional, pada Rabu (7/1/2026) melalui Aplikasi Tauval pada laman tauval.spbe.go.id mencapai angka 3,41 dengan kategori “Baik”.
Gubernur Kalimantan Tengah, Agustiar Sabran, menyampaikan bahwa capaian tersebut merupakan hasil nyata dari komitmen pemerintah daerah dalam mendorong transformasi digital yang inklusif dan berkelanjutan.
Menurutnya, peningkatan indeks SPBE dari tahun ke tahun menunjukkan keseriusan pemerintah dalam memperbaiki tata kelola berbasis teknologi. Dari yang sebelumnya berada di angka 1,00 pada 2021, kini melonjak menjadi 3,41 pada 2025.
“Ini bukan sekadar angka, tetapi bukti peningkatan kualitas layanan publik yang lebih cepat, transparan, dan akuntabel bagi masyarakat,” ujarnya.
Sementara itu, Wakil Gubernur Edy Pratowo menegaskan bahwa transformasi digital harus terus diperkuat agar mampu menjawab tantangan zaman, sekaligus meningkatkan pelayanan kepada masyarakat secara optimal.
Capaian ini didukung oleh peningkatan pada berbagai domain penilaian, termasuk layanan SPBE yang memperoleh nilai tertinggi. Hal tersebut mencerminkan semakin optimalnya pelayanan administrasi pemerintahan berbasis elektronik di Kalimantan Tengah.
Plt. Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian dan Statistik Kalteng, Rangga Lesmana, menyebut bahwa hasil ini merupakan buah dari konsistensi pembangunan ekosistem digital, mulai dari infrastruktur teknologi hingga integrasi layanan publik.
Ke depan, Pemprov Kalteng akan terus melakukan pembenahan, terutama dalam menghadapi perubahan kebijakan nasional menuju Indeks Pemerintah Digital (Pemdi) yang lebih komprehensif.
Dengan capaian ini, Kalimantan Tengah diharapkan mampu menjadi salah satu daerah yang unggul dalam penerapan pemerintahan digital di Indonesia.








