MUARA TEWEH – Anggota DPRD Kabupaten Barito Utara dari Fraksi Partai Demokrat, Patih Herman. AB, meminta pemerintah daerah melalui dinas terkait agar memberikan penanganan serius terhadap seorang pria yang diduga Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) dan sempat meresahkan warga di kawasan Jalan Sengaji Hilir, Muara Teweh.
Legislator yang membidangi Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat serta bermitra dengan Satpol PP dan Dinas Sosial PMD tersebut menilai persoalan tersebut perlu segera ditangani secara menyeluruh agar tidak kembali menimbulkan keresahan di tengah masyarakat.
“Kami dari pihak DPRD meminta agar pihak dinas terkait bisa mengakomodir permasalahan yang terjadi, khususnya terkait penanganan ODGJ yang meresahkan masyarakat,” ujar Athink sapaan akrabnya, Senin (18/5/2026).
Menurutnya, kondisi pria tersebut perlu dipastikan lebih lanjut apakah benar mengalami gangguan kejiwaan atau terdapat faktor lain yang melatarbelakangi perilaku bersangkutan.
“Ini apakah memang benar-benar ODGJ atau hanya motif tertentu, tentu perlu ditelusuri dan dilakukan pembinaan supaya tidak meresahkan masyarakat,” katanya.
Ia mengaku juga pernah mengalami kejadian serupa saat berada di kawasan ATM Pasar Pendopo Muara Teweh, di mana pria tersebut meminta uang dengan cara yang dinilai cukup memaksa.
“Memang beberapa kali saya juga pernah bertemu. Awalnya minta uang parkir dan kita kasih saja, tapi memang terkesan memaksa. Jadi perlu ada penanganan lebih lanjut,” ungkapnya.
Sebelumnya, warga Muara Teweh dihebohkan dengan viralnya unggahan akun Facebook Rendra HRmawan terkait seorang pria bernama “Amat” yang diduga mengancam pegawai toko kosmetik menggunakan senjata tajam sambil meminta uang.
Rekaman CCTV kejadian tersebut kemudian beredar luas di media sosial dan menuai perhatian masyarakat. Warga mengaku resah karena pria tersebut disebut hampir setiap hari mendatangi toko-toko di kawasan Sengaji Hilir untuk meminta uang.
Kasatpol PP Kabupaten Barito Utara, Suparmi, mengatakan pihaknya bergerak cepat menindaklanjuti laporan masyarakat terkait gangguan ketertiban umum dan ketenteraman masyarakat (trantibum).
“Kami hanya menindaklanjuti laporan warga masyarakat terkait trantibum,” ujar Suparmi.
Ia menjelaskan, berdasarkan informasi sementara dari warga, pria tersebut diduga merupakan ODGJ dan kini telah diserahkan kepada Dinas Kesehatan serta dititipkan sementara di rumah singgah milik Dinas Sosial PMD untuk mendapatkan penanganan lebih lanjut.
DPRD Barito Utara berharap penanganan yang dilakukan tidak hanya bersifat sementara, namun juga mencakup pembinaan, pemeriksaan kesehatan jiwa, hingga pendampingan sosial agar kejadian serupa tidak kembali terulang.








