MUARA TEWEH – DPRD Kabupaten Barito Utara menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Dewan Pimpinan Cabang Persatuan Perangkat Desa Indonesia (DPC PPDI) Kabupaten Barito Utara di ruang rapat DPRD setempat, Selasa (26/5/2026).
Rapat tersebut dipimpin anggota DPRD Barito Utara H. Al Hadi bersama sejumlah anggota dewan lainnya. Hadir pula Sekretaris Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Barito Utara Sumandi Kamarol Y serta perwakilan dari Pemerintah Kabupaten Barito Utara.
Dalam forum tersebut, Anggota DPRD Barito Utara dari Fraksi Partai Demokrat, Edi Fran Aji, menyoroti pentingnya peningkatan kualitas pelayanan pemerintahan desa serta penguatan kapasitas perangkat desa sebagai ujung tombak pelayanan masyarakat.
Menurut Edi Fran Aji, keberadaan perangkat desa sangat menentukan keberhasilan pembangunan di tingkat desa. Oleh karena itu, peningkatan kualitas sumber daya manusia (SDM) aparatur desa harus menjadi perhatian bersama.
“Tujuan utama dari PPDI ini tentu bagaimana menciptakan tata kelola pemerintahan desa yang lebih baik dan pelayanan yang semakin maksimal kepada masyarakat,” ujarnya dalam forum RDP.
Ia juga menyoroti kondisi Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) di Barito Utara yang dinilai belum seluruhnya berjalan optimal. Dari puluhan BUMDes yang ada, masih terdapat sejumlah BUMDes yang belum memiliki legalitas maupun belum aktif menjalankan usaha desa.
“Perlu ada evaluasi dan pembinaan terhadap BUMDes yang belum berjalan maksimal agar keberadaannya benar-benar memberi manfaat bagi masyarakat desa,” kata Edi Fran Aji.
Selain itu, ia meminta pemerintah daerah melalui dinas terkait terus melakukan pendampingan dan peningkatan kapasitas perangkat desa, khususnya dalam pengelolaan administrasi dan tata kelola pemerintahan desa.
Menurutnya, persoalan administrasi desa kerap menjadi kendala akibat keterbatasan pemahaman aparatur desa terhadap regulasi maupun sistem pengelolaan pemerintahan yang terus berkembang.
“Perangkat desa adalah ujung tombak pemerintahan. Karena itu perlu penguatan SDM agar tata kelola desa semakin baik dan profesional,” tambahnya.
Sementara itu, dalam RDP tersebut, DPC PPDI Barito Utara juga menyampaikan sejumlah aspirasi terkait implementasi regulasi desa, penguatan BUMDes, peningkatan kesejahteraan perangkat desa hingga usulan penerbitan Nomor Induk Perangkat Desa (NIPD).
DPRD Barito Utara menyatakan akan mendorong berbagai aspirasi tersebut agar dapat menjadi perhatian pemerintah daerah demi mendukung kemajuan pemerintahan desa di Kabupaten Barito Utara.








