Pemprov Kalteng Percepat Penerapan BLUD UPT Laboratorium Lingkungan, Darliansjah Tekankan Penilaian Terintegrasi

Plt. Asisten Bidang Perekonomian dan Pembangunan Setda Provinsi Kalimantan Tengah, Darliansjah, memimpin rapat sinkronisasi tata cara penilaian BLUD untuk percepatan operasional UPT Laboratorium Lingkungan di Ruang Rapat Bajakah, Kantor Gubernur Kalimantan Tengah.
banner 468x60

PALANGKA RAYA – Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah terus mendorong percepatan penerapan Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) pada Unit Pelaksana Teknis (UPT) Laboratorium Lingkungan guna meningkatkan kualitas pelayanan publik sekaligus memperkuat kemandirian keuangan daerah.

Komitmen tersebut ditegaskan dalam rapat sinkronisasi tata cara penilaian BLUD yang dipimpin Pelaksana Tugas (Plt.) Asisten Bidang Perekonomian dan Pembangunan Sekretariat Daerah Provinsi Kalimantan Tengah, Darliansjah, di Ruang Rapat Bajakah, Kantor Gubernur Kalimantan Tengah, Kamis (30/4/2026).

Bacaan Lainnya
banner 300x250

Dalam arahannya, Darliansjah meminta tim penilai segera melakukan penilaian administratif, substantif, dan teknis secara terpadu agar proses penerapan BLUD dapat berjalan sesuai target.

“Tim penilai mulai bekerja melakukan penilaian administratif, sedangkan penilaian substantif dan teknis akan dilaksanakan langsung di lapangan,” ujar Darliansjah.

Ia menjelaskan, kunjungan lapangan akan menjadi tahapan penting untuk memastikan seluruh persyaratan penerapan BLUD telah dipenuhi sesuai ketentuan yang berlaku.

Menurutnya, hasil penilaian tersebut akan menjadi dasar dalam menentukan kelayakan UPT Laboratorium Lingkungan untuk menerapkan pola pengelolaan keuangan BLUD.

Darliansjah menegaskan bahwa standar minimal kelulusan penilaian administratif, substantif, dan teknis harus mencapai 60 persen sebagai acuan bersama.

Selain proses penilaian, ia juga meminta percepatan penyusunan regulasi pendukung, khususnya Peraturan Gubernur mengenai tarif layanan BLUD agar operasional UPT memiliki dasar hukum yang kuat.

Sementara itu, Staf Ahli Gubernur Bidang Ekonomi, Keuangan, dan Pembangunan Yuas Elko menilai penerapan BLUD merupakan langkah strategis dalam meningkatkan efisiensi pengelolaan layanan publik sekaligus memperkuat kemandirian unit pelayanan pemerintah.

Ia menegaskan bahwa penerapan BLUD tidak boleh berhenti pada aspek administratif semata, tetapi harus mampu memberikan manfaat nyata melalui peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat.

Menurut Yuas, UPT Laboratorium Lingkungan memiliki prospek yang sangat baik karena telah memiliki pangsa pasar, terutama dari perusahaan-perusahaan yang membutuhkan layanan pengujian lingkungan.

Dengan penerapan BLUD, UPT tersebut diharapkan mampu meningkatkan pendapatan daerah sekaligus mengurangi ketergantungan terhadap Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).

Melalui hasil rapat ini, Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah akan mempercepat penilaian lapangan, memperkuat koordinasi antarperangkat daerah, serta menyelesaikan regulasi pendukung agar operasional BLUD UPT Laboratorium Lingkungan dapat segera terealisasi dan memberikan pelayanan yang lebih optimal kepada masyarakat. (ARK/Foto:Arl)

banner 300x250

Pos terkait

banner 468x60

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *