Ketua DPRD Barito Utara Apresiasi Pelantikan 143 PPPK, Dorong ASN Kontrak Tingkatkan Kinerja dan Pelayanan Publik

banner 468x60

Muara Teweh, kabarmuarateweh.com – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Barito Utara, Ir. Hj. Mery Rukaini, M.IP, menghadiri kegiatan pelantikan dan pengambilan sumpah janji 143 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang berlangsung di halaman Kantor Bupati Barito Utara, Kamis (16/10/2025).

Acara tersebut dipimpin langsung oleh Bupati Barito Utara, H. Shalahuddin, S.T., M.T., serta dihadiri Wakil Bupati, para staf ahli, asisten sekda, kepala perangkat daerah, perwakilan instansi vertikal, dan para pegawai PPPK yang baru saja resmi dilantik.

Bacaan Lainnya
banner 300x250

Dalam laporannya, Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Barito Utara, Sri Hartati, menyampaikan bahwa masih ada sekitar 1.400 tenaga honorer yang akan menyusul untuk diangkat menjadi PPPK paruh waktu.

“Untuk pelantikan kali ini, total sebanyak 143 orang terdiri dari 30 tenaga teknis, 26 guru, dan 87 tenaga kesehatan,” ujar Sri Hartati.

Bupati Barito Utara H. Shalahuddin dalam arahannya menegaskan bahwa pelantikan PPPK bukan hanya kegiatan seremonial, melainkan momentum untuk meneguhkan komitmen dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.

“Kepada seluruh PPPK yang baru diambil sumpah, jadikan momen ini sebagai awal baru untuk bekerja lebih profesional, berintegritas, dan disiplin dalam melaksanakan tugas,” tegas Bupati.

Ia juga mengingatkan agar para aparatur menjauhi segala bentuk penyimpangan yang dapat merugikan diri sendiri maupun instansi.

“Bangunlah semangat kerja dan kembangkan kompetensi agar kehadiran saudara benar-benar membawa dampak positif di tempat bertugas,” tambahnya.

Ketua DPRD Barito Utara, Ir. Hj. Mery Rukaini, M.IP, yang turut hadir dalam kesempatan itu menyampaikan apresiasi dan dukungannya terhadap langkah pemerintah daerah dalam memperkuat struktur kepegawaian melalui pengangkatan PPPK.

“DPRD tentu memberikan dukungan penuh terhadap upaya pemerintah daerah dalam meningkatkan kualitas SDM aparatur. Harapan kami, para PPPK ini bisa menjadi motor penggerak pelayanan publik yang lebih baik dan cepat,” ujar Mery Rukaini.

Lebih lanjut, Bupati Shalahuddin juga menegaskan agar seluruh kepala perangkat daerah tidak lagi mengangkat tenaga honorer baru untuk menggantikan pegawai yang sudah diangkat menjadi PPPK.

“Hal ini sudah diatur dalam Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023, yang menegaskan tidak diperbolehkannya lagi pengangkatan tenaga honorer di seluruh instansi pemerintahan,” tandasnya.

Pelantikan tersebut diakhiri dengan penandatanganan berita acara dan ucapan selamat dari jajaran pejabat kepada para PPPK yang baru dilantik.

banner 300x250

Pos terkait

banner 468x60

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *