DPRD Nilai Surat Edaran Pengendalian BBM Jadi Penegasan Komitmen Pemkab Lindungi Warga

Anggota DPRD Barito Utara, Ardianto, saat menanggapi kebijakan Bupati terkait Surat Edaran Pengendalian Distribusi BBM di Muara Teweh.
banner 468x60

MUARA TEWEH – Anggota DPRD Barito Utara, Ardianto, menilai penerbitan Surat Edaran (SE) Nomor 482 Tahun 2025 oleh Bupati Barito Utara sebagai bukti nyata bahwa pemerintah daerah hadir cepat dan tegas dalam menghadapi kelangkaan BBM yang sempat meresahkan masyarakat di Muara Teweh. Ia menyebut, kebijakan tersebut merupakan langkah strategis untuk memastikan distribusi BBM kembali tertib dan tepat sasaran.

SE yang diterbitkan pada 4 Desember 2025 itu memuat sejumlah aturan penting mulai dari kewajiban SPBU melayani sesuai Harga Eceran Resmi, pembagian distribusi yang adil antara kendaraan pribadi dan angkutan umum, hingga larangan praktik penimbunan maupun penjualan BBM ilegal.

Bacaan Lainnya
banner 300x250

“Surat edaran ini bukan hanya respons, tetapi komitmen pemerintah melindungi masyarakat. Dengan adanya aturan tertulis, setiap SPBU memiliki pedoman yang jelas. Ini penting untuk mengatasi kelangkaan secara sistematis, bukan hanya situasional,” ujar Ardianto, Jumat (5/12/2025).

Ia menegaskan bahwa kebijakan tersebut akan efektif jika diiringi pengawasan lapangan yang ketat oleh OPD terkait. Menurut Ardianto, potensi penyimpangan di tengah kelangkaan harus ditutup rapat agar pelayanan publik tidak terganggu.

“Pengawasan yang tegas harus berjalan paralel dengan regulasi. Jika ditemukan ada pihak yang mencoba bermain, baik SPBU maupun oknum lain, tindakan tegas harus diberikan. DPRD siap mengawal agar kebijakan ini benar-benar memberi dampak langsung ke masyarakat,” tegasnya.

Ardianto juga mengingatkan masyarakat agar tetap tenang dan tidak melakukan pembelian berlebihan. Ia menilai bahwa keterlibatan masyarakat sangat penting dalam menjaga stabilitas suplai BBM.

“Kalau masyarakat membeli melebihi kebutuhan, kondisi justru bisa semakin sulit. Pemerintah sudah hadir, kebijakan sudah diterbitkan, dan distribusi sedang ditata ulang. Kita semua harus ambil peran,” tambahnya.

Dengan penerbitan Surat Edaran Pengendalian BBM dan adanya pengawasan terpadu, Ardianto optimistis situasi kelangkaan BBM di Muara Teweh akan segera teratasi dan pelayanan di SPBU kembali berjalan normal dalam waktu dekat.

banner 300x250

Pos terkait

banner 468x60

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *