Pemkab Barito Utara Matangkan Raperda Penanaman Modal untuk Perkuat Investasi dan Serapan Tenaga Kerja

Asisten III Setda Barito Utara Hj Annisa Cahyawati membuka Konsultasi Publik II Naskah Akademik Raperda Penanaman Modal di Aula Bappedarida Muara Teweh.
banner 468x60

MUARA TEWEH – Pemerintah Kabupaten Barito Utara terus menunjukkan komitmennya dalam menciptakan iklim investasi yang sehat, berkelanjutan dan berpihak kepada masyarakat melalui Konsultasi Publik II Naskah Akademik Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Penanaman Modal Kabupaten Barito Utara Tahun 2026.

Kegiatan yang berlangsung di Aula Bappedarida Muara Teweh, Senin (25/5/2026) itu dibuka langsung oleh Bupati Barito Utara H. Shalahuddin melalui Asisten III Bidang Administrasi Umum, Hj Annisa Cahyawati.

Bacaan Lainnya
banner 300x250

Forum tersebut menjadi langkah strategis pemerintah daerah dalam menyusun regulasi investasi yang mampu memberikan kepastian hukum bagi investor sekaligus memperluas peluang kerja bagi masyarakat lokal.

Konsultasi publik dihadiri unsur Forkopimda, pimpinan dan anggota DPRD Barito Utara, kepala perangkat daerah, akademisi LPPM Uniska Muhammad Arsyad Al Banjari, Ketua DAD, Ketua Kadin, pelaku usaha, perbankan, BUMN/BUMD, tokoh masyarakat hingga insan media.

Dalam sambutan tertulis Bupati Barito Utara yang dibacakan Hj Annisa Cahyawati, disebutkan bahwa penyusunan Raperda Penanaman Modal merupakan bagian dari upaya pemerintah daerah mendukung pertumbuhan ekonomi dan menciptakan kepastian hukum investasi di daerah.

“Raperda ini diharapkan mampu memberikan kepastian hukum bagi investor, baik penanaman modal dalam negeri maupun penanaman modal asing di Kabupaten Barito Utara,” ujarnya.

Pemerintah daerah juga menekankan pentingnya penyerapan tenaga kerja lokal dalam setiap investasi yang masuk ke Barito Utara sebagai bentuk keberpihakan terhadap masyarakat daerah.

Selain itu, penyusunan regulasi investasi tersebut juga diarahkan agar selaras dengan Program Asta Cita Presiden Republik Indonesia serta mendukung 11 program unggulan dan 12 kegiatan prioritas Pemerintah Kabupaten Barito Utara.

Dalam kesempatan itu, Pemkab Barito Utara turut menyampaikan capaian daerah yang berhasil meraih penghargaan dari Kementerian Dalam Negeri sebagai Juara I kategori pemerintah daerah berprestasi dalam menurunkan angka pengangguran.

Menurut Hj Annisa, keberhasilan tersebut menjadi bukti sinergi antara pemerintah daerah dan dunia usaha dalam membuka lapangan pekerjaan bagi masyarakat.

Pemerintah daerah juga berharap Raperda Penanaman Modal nantinya mampu meminimalisir berbagai persoalan investasi di lapangan, termasuk potensi konflik lahan antara masyarakat dan perusahaan.

“Kami berharap arah kebijakan investasi di Barito Utara tetap mengedepankan prinsip investasi berkelanjutan dan ramah lingkungan,” tegasnya.

Melalui konsultasi publik tersebut, Pemkab Barito Utara mengajak seluruh elemen masyarakat memberikan masukan konstruktif agar Raperda Penanaman Modal benar-benar mampu menjadi payung hukum yang mendukung pertumbuhan investasi dan kesejahteraan masyarakat daerah.

banner 300x250

Pos terkait

banner 468x60

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *