MUARA TEWEH – Mewakili Bupati Barito Utara, Asisten III Sekretariat Daerah Bidang Administrasi Umum H. Yaser Arafat secara resmi membuka Rapat Pimpinan Daerah (RAPIMDA) I Organisasi Masyarakat Pasukan Merah Tariu Borneo Bangkule Rajakng (TBBR) Tahun 2026, yang dilaksanakan di Aula Bappedarida Muara Teweh, Senin (26/1/2026).
Kegiatan RAPIMDA tersebut dihadiri unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (FKPD), Staf Ahli Bupati, Wakapolres Barito Utara, perwakilan Kejaksaan Negeri Barito Utara, pengurus DPW TBBR Provinsi Kalimantan Tengah, Ketua DPD TBBR Kabupaten Barito Utara, perwakilan Dewan Adat Dayak (DAD) Barito Utara, serta sejumlah organisasi masyarakat adat di wilayah setempat.
Ketua Panitia Pelaksana Adrianus Riki Kusnadi, SE dalam laporannya menyampaikan bahwa pelaksanaan RAPIMDA I ini mengacu pada Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) Tariu Borneo Bangkule Rajakng serta keputusan ranting dasar Dewan Pengurus Daerah TBBR Kabupaten Barito Utara.
“Peserta yang mengikuti RAPIMDA ini berjumlah sekitar 50 orang yang merupakan perwakilan pengurus TBBR dari sembilan kecamatan di Kabupaten Barito Utara,” ujarnya.
Sementara itu, Ketua DPD TBBR Kabupaten Barito Utara Edi, S.Pd menyampaikan apresiasi kepada Pemerintah Kabupaten Barito Utara dan unsur Muspida yang telah hadir serta memberikan dukungan terhadap kegiatan organisasi masyarakat adat tersebut.
Menurutnya, RAPIMDA menjadi momentum penting untuk melakukan evaluasi terhadap kinerja organisasi sekaligus merumuskan arah dan program kerja ke depan.
“Dalam menghadapi dinamika zaman yang semakin berkembang, kami mengajak seluruh pengurus dan anggota TBBR di sembilan kecamatan untuk memperkuat kekompakan dan sinergi demi mendukung pembangunan daerah,” ungkapnya.
Dalam sambutan Bupati Barito Utara H. Shalahuddin, S.T., M.T. yang dibacakan oleh Asisten III Sekda H. Yaser Arafat, disampaikan bahwa keberadaan organisasi masyarakat seperti Pasukan Merah TBBR memiliki peran penting sebagai wadah aspirasi masyarakat sekaligus mitra pemerintah dalam menjaga kelestarian adat dan budaya daerah.
“RAPIMDA ini bukan sekadar agenda rutin organisasi, tetapi menjadi forum strategis untuk melakukan konsolidasi, evaluasi, serta merumuskan langkah-langkah besar organisasi ke depan,” ujarnya.
Pemerintah Kabupaten Barito Utara berharap RAPIMDA I TBBR dapat menghasilkan keputusan yang bijaksana dan program kerja yang terarah serta mampu memperkuat peran organisasi dalam mendukung pembangunan daerah.
Selain itu, organisasi masyarakat adat juga diharapkan dapat terus menjadi mitra strategis pemerintah dalam menjaga keamanan, ketertiban, serta melestarikan nilai-nilai budaya dan adat istiadat di Kabupaten Barito Utara.








