Debat publik yang digelar pada Jumat, 25 Juli 2025 oleh KPU Kabupaten Barito Utara merupakan langkah strategis dalam menghadirkan proses demokrasi yang transparan dan berintegritas. Dalam konteks Pemungutan Suara Ulang (PSU) sesuai putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 313/PHPU.DUP-XXII/2025, forum ini menjadi ruang terbuka bagi masyarakat untuk menilai secara langsung kapasitas, integritas, dan visi-misi masing-masing pasangan calon.
Bukan sekadar formalitas, debat ini adalah sarana penting untuk mengedukasi pemilih. Di tengah polarisasi politik dan maraknya isu politik uang, debat publik menghadirkan narasi-narasi rasional yang memungkinkan masyarakat menilai berdasarkan gagasan, bukan sekadar janji atau popularitas. Pemilih berkesempatan membandingkan langsung tawaran solusi atas berbagai persoalan daerah, seperti pembangunan infrastruktur, pelayanan publik, pengentasan kemiskinan, hingga tata kelola sumber daya alam.
Kehadiran maskot “Si Bisan” dan slogan “Bersama Kita Sukseskan Pilkada dengan Aman” juga memberikan sentuhan komunikatif dan edukatif, utamanya bagi pemilih pemula. Ini menunjukkan bahwa penyelenggara tidak hanya fokus pada teknis pelaksanaan, tapi juga memperhatikan aspek partisipatif dan nilai-nilai demokratis dalam Pilkada.
Namun, perlu ditekankan bahwa debat ini hanya akan bermakna jika benar-benar dimanfaatkan secara substantif oleh pasangan calon dan ditindaklanjuti oleh masyarakat dengan kritis. Apresiasi patut diberikan kepada KPU Barito Utara atas inisiatif ini, namun tanggung jawab demokrasi tidak berhenti di panggung debat tanggung jawab sejati ada di bilik suara, saat rakyat menentukan arah masa depan daerah.
Debat publik bukan hanya sekadar ajang adu retorika, melainkan wahana adu gagasan demi Barito Utara yang lebih baik. Mari jadikan debat ini tonggak penguatan demokrasi lokal yang sehat, bersih, dan bermartabat.








