OJK Kalteng Perkuat Sinergi dengan APH dan PUJK Tangani Tindak Pidana Sektor Jasa Keuangan

Kepala OJK Provinsi Kalimantan Tengah Primandanu Febriyan Aziz. (Kkg).
banner 468x60

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Kalimantan Tengah bersama Departemen Penyidikan Sektor Jasa Keuangan OJK menyelenggarakan sosialisasi kepada Aparat Penegak Hukum (APH) dan Pelaku Usaha Jasa Keuangan (PUJK). Kegiatan ini bertujuan meningkatkan literasi hukum sekaligus memperkuat koordinasi penanganan tindak pidana di sektor jasa keuangan.

Kepala OJK Kalteng, Primandanu Febriyan Aziz, menegaskan pentingnya pencegahan tindak pidana demi menjaga stabilitas sistem keuangan. “Kesadaran pencegahan tindak pidana menjadi pilar penting dalam menciptakan ekosistem keuangan yang sehat, transparan, dan tangguh,” ujarnya.

Deputi Komisioner Hukum dan Penyidikan OJK, Yuliana, menambahkan, sinergi OJK dengan Kepolisian dan Kejaksaan menjadi langkah strategis dalam menjaga integritas sektor jasa keuangan. “Melalui penyamaan persepsi dan komunikasi intensif, penegakan hukum dapat memberikan perlindungan nyata bagi masyarakat,” katanya.

Sebagai bagian dari agenda, OJK bersama Kejati Kalteng dan Polda Kalteng menggelar konferensi pers mengenai isu gagal bayar pinjol, lembaga keuangan ilegal, dan strategi pencegahan. OJK menekankan perbedaan antara ketidakmampuan dan ketidakmauan membayar, sementara Kejaksaan dan Kepolisian menyoroti pentingnya edukasi dan penegakan hukum yang seimbang.

Kegiatan dua hari ini juga menghadirkan sesi edukasi dari penyidik dan analis OJK terkait dasar hukum, mekanisme penyidikan, hingga rahasia bank. Acara ditutup dengan tanya jawab interaktif bersama peserta.

banner 300x250

Pos terkait

banner 468x60

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *