Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya Sugiarto menegaskan pentingnya pengelolaan Transfer ke Daerah (TKD) yang lebih adil, proporsional, dan efektif. Hal ini disampaikannya saat mendampingi Kunjungan Kerja Spesifik Komisi II DPR RI di Kantor Gubernur Jawa Timur, Jumat (22/8/2025).
Menurut Bima, mayoritas daerah masih bergantung pada dana transfer pusat. Hanya 10 provinsi yang memiliki kapasitas fiskal kuat, dengan Jawa Timur berada di posisi keenam setelah Banten, DKI Jakarta, Jawa Tengah, Jawa Barat, dan Bali. Di tingkat kabupaten/kota, hanya Surabaya dan Sidoarjo yang mandiri fiskal.
Ia juga menyoroti pengelolaan Dana Bagi Hasil (DBH) yang belum memperhitungkan dampak eksternalitas negatif serta kerap disalurkan di akhir tahun anggaran. “Harus ada langkah signifikan, jangka panjang mengurangi ketergantungan, dan jangka pendek memperbaiki tata kelola,” tegasnya.
Selain itu, Bima mendorong pemerintah daerah mencari sumber pembiayaan alternatif agar pelayanan dasar masyarakat, seperti jalan, kesehatan, pendidikan, dan kebutuhan pokok tetap terjamin.
Pertemuan ini dihadiri Ketua Komisi II DPR RI Rifqinizamy Karsayuda, Wakil Gubernur Jatim Emil Elestianto Dardak, anggota Komisi II DPR RI, Forkopimda Jatim, serta bupati/wali kota se-Jatim.








