MUARA TEWEH – Kasus dugaan penipuan berkedok arisan bodong yang sempat menghebohkan masyarakat Barito Utara kini memasuki babak baru. Penyidik Satreskrim Polres Barito Utara resmi menahan seorang perempuan berinisial KDA alias Kiki Dian Ariestya terkait dugaan penipuan yang menyebabkan kerugian ratusan juta rupiah.
Penahanan dilakukan setelah penyidik mengumpulkan sejumlah alat bukti dan melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi yang berkaitan dengan perkara tersebut.
Kasus bermula saat korban mengikuti penawaran arisan yang disampaikan tersangka melalui komunikasi pribadi. Dalam penawarannya, tersangka menawarkan arisan dengan nilai mencapai Rp100 juta dan menjanjikan keuntungan dalam waktu tertentu.
Korban yang percaya kemudian melakukan transfer sejumlah uang ke rekening milik tersangka. Namun hingga waktu pencairan yang dijanjikan, dana tersebut tidak pernah diterima. Akibatnya korban mengalami kerugian sebesar Rp145 juta dan melaporkan kejadian tersebut ke Polres Barito Utara.
Dari hasil penyelidikan, polisi mengamankan sejumlah barang bukti berupa dokumen transaksi perbankan, tangkapan layar percakapan WhatsApp, serta rekaman suara yang digunakan dalam proses komunikasi antara korban dan tersangka.
Kasubsipenmas Sihumas Polres Barito Utara, Iptu Novendra W.P, mengatakan pihaknya akan menangani kasus tersebut secara profesional dan tuntas.
“Kami mengimbau masyarakat untuk lebih berhati-hati terhadap berbagai tawaran investasi maupun arisan yang menjanjikan keuntungan besar tanpa dasar yang jelas. Segera laporkan apabila menemukan indikasi tindak pidana serupa,” ujarnya, Jum’at (12/6/2026) dalam keterangannya.
Informasi yang berkembang menyebutkan jumlah korban dalam kasus ini diduga tidak hanya satu orang. Beberapa korban lain juga disebut telah melapor dan berharap proses hukum dapat berjalan hingga memberikan kepastian serta keadilan.
Salah satu korban, Angelina Putri, mengaku bersyukur atas langkah cepat kepolisian dalam menangani perkara tersebut.
“Terima kasih kepada Polres Barito Utara yang telah bekerja keras mengungkap kasus ini. Kami berharap proses hukum berjalan sampai tuntas,” katanya.
Polisi saat ini masih terus melakukan pendalaman terhadap kemungkinan adanya korban lain serta menelusuri penggunaan dana yang telah diterima tersangka.








