BALI – Pemerintah pusat terus mendorong penguatan tata kelola keuangan daerah yang transparan dan akuntabel. Wakil Menteri Dalam Negeri Ribka Haluk menegaskan pentingnya optimalisasi Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD) dalam mendukung kelancaran pemeriksaan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun 2025.
Hal tersebut disampaikannya saat Entry Meeting Pemeriksaan LKPD 2025 di Kantor Perwakilan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Provinsi Bali, Kamis (12/2/2026).
Menurut Ribka, pemeriksaan yang dilakukan BPK bukan bertujuan mencari kesalahan, melainkan memastikan pengelolaan keuangan daerah telah sesuai regulasi dan prinsip good governance. Karena itu, ia mendorong pemerintah daerah (Pemda) untuk bersikap kooperatif dan terbuka selama proses pemeriksaan berlangsung.
“Sinergi antara Kemendagri, BPK, dan Pemda menjadi kunci dalam menjaga kualitas laporan keuangan daerah agar semakin akuntabel,” ujarnya.
Ia juga menekankan pentingnya integrasi data melalui SIPD sebagai instrumen transparansi digital. Dari total 546 pemerintah daerah di Indonesia, sebanyak 524 daerah telah menerapkan SIPD, sementara sisanya masih menghadapi kendala jaringan dan infrastruktur.
Dengan sistem tersebut, lanjut Ribka, akses data pengelolaan keuangan daerah menjadi lebih terbuka dan dapat dipantau lintas lembaga, termasuk aparat pengawasan internal dan eksternal pemerintah.
Kegiatan ini turut dihadiri Anggota VI BPK RI Fathan Subchi, Direktur Jenderal PKN VI BPK RI Laode Nusriadi, serta para gubernur, sekretaris daerah, dan inspektur di wilayah lingkup Ditjen PKN VI BPK RI.
Pemerintah berharap pemeriksaan LKPD 2025 dapat semakin meningkatkan kualitas pengelolaan anggaran daerah, sekaligus memperkuat kepercayaan publik terhadap tata kelola keuangan pemerintah.








