PALANGKA RAYA – Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah terus memperkuat budaya tertib lalu lintas dan pelayanan transportasi berkelanjutan melalui Diklat Pemberdayaan Masyarakat (DPM) Bidang Transportasi yang resmi ditutup di Palangka Raya, Kamis (12/2/2026).
Penutupan kegiatan dilakukan oleh Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Kalimantan Tengah, Yulindra Dedy, yang mewakili Gubernur Kalimantan Tengah. Sebanyak 300 peserta dari berbagai latar belakang dinyatakan lulus setelah mengikuti pelatihan intensif selama tiga hari.
Program ini merupakan bagian dari inisiatif peningkatan kompetensi SDM transportasi yang diinisiasi oleh Kementerian Perhubungan dan dilaksanakan oleh Balai Pendidikan dan Pelatihan Transportasi Darat Mempawah.
Adapun materi pelatihan meliputi Diklat Keselamatan Berlalu Lintas (KBL), Diklat Pengemudi Angkutan Barang Berkeselamatan (PABB), serta Diklat Juru Parkir Berkeselamatan. Setiap program diikuti 100 peserta dengan total 20 Jam Pelajaran (JP) berbasis teori dan praktik.
Dalam sambutannya, Yulindra Dedy menekankan bahwa pembangunan sektor transportasi tidak hanya soal infrastruktur, tetapi juga pembentukan karakter dan kesadaran keselamatan bagi para pelaku transportasi.
“Keselamatan adalah prioritas utama. Melalui diklat ini, kita ingin membangun budaya tertib lalu lintas yang dimulai dari peningkatan kapasitas dan tanggung jawab setiap individu,” tegasnya.
Pemprov Kalteng berharap para lulusan dapat menjadi pelopor keselamatan dan ketertiban di lingkungan masing-masing, sekaligus mendukung sistem transportasi yang aman, profesional, dan berdaya saing di Kalimantan Tengah.








