Parmana Setiawan Desak PT. Sapalar Yasa Kartika Penuhi Kewajiban Bangun Kebun Plasma Masyarakat

banner 468x60

Muara Teweh, kabarmuarateweh.com – Anggota DPRD Kabupaten Barito Utara, H. Parmana Setiawan, S.T., menyoroti kewajiban PT. Sapalar Yasa Kartika untuk membangun kebun plasma bagi masyarakat sekitar wilayah operasional perusahaan di Kecamatan Lahei.

Hal ini disampaikan dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) DPRD Barito Utara yang digelar Senin (6/10/2025), terkait persoalan pembebasan lahan masyarakat oleh pihak perusahaan.

Bacaan Lainnya
banner 300x250

Dalam rapat yang dipimpin Wakil Ketua II DPRD Hj. Henny Rosgiaty Rusli, S.P., M.M., Parmana menekankan bahwa keberadaan perusahaan harus membawa manfaat ekonomi langsung kepada masyarakat.

“Sesuai ketentuan, perusahaan wajib membangun kebun plasma minimal 20 persen dari total lahan inti. Hal ini bukan hanya kewajiban administratif, tetapi bentuk keadilan ekonomi agar warga turut merasakan manfaat kehadiran perusahaan,” tegas Parmana.

Ia menambahkan, DPRD akan memastikan kewajiban tersebut tidak diabaikan oleh pihak perusahaan.

“Jangan sampai perusahaan hanya mengambil hasil, tetapi tidak memberi kontribusi terhadap kesejahteraan masyarakat sekitar. Ini yang akan kami kawal secara ketat,” ujarnya.

Parmana juga meminta pemerintah daerah untuk mengawasi pelaksanaan kewajiban plasma dan memastikan tidak ada penyimpangan dalam proses pembebasan lahan.

“Kami ingin masyarakat benar-benar merasakan efek positif investasi, bukan justru kehilangan lahan tanpa manfaat jangka panjang,” tutupnya.

RDP diakhiri dengan komitmen dari pihak perusahaan untuk menyelesaikan proses ganti rugi dan memperhatikan aspek pemberdayaan ekonomi masyarakat.

banner 300x250

Pos terkait

banner 468x60

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *