MUARA TEWEH – Terbitnya Surat Edaran Bupati Barito Utara terkait pengendalian distribusi dan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) di tengah keresahan masyarakat mendapat dukungan kuat dari Anggota DPRD Barito Utara, H. Parmana Setiawan, Jumat (5/12/2026).
Namun lebih dari sekadar dukungan kebijakan, Parmana menekankan pentingnya edukasi publik agar masyarakat memahami secara utuh pembagian kewenangan antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah dalam urusan tata kelola energi.
Menurutnya, selama ini Pemerintah Daerah (Pemda) kerap menjadi sasaran kemarahan warga ketika terjadi kelangkaan BBM, meskipun kewenangan utama distribusi dan pasokan berada di tangan pemerintah pusat dan PT Pertamina.
“Pemda sering disalahkan karena masyarakat merasakan langsung dampak di SPBU. Ini faktor visibilitas langsung, pemerintah daerah jadi pihak terdekat yang bisa dimintai pertanggungjawaban,” ujar Parmana.
Ia menjelaskan, faktor lain yang memengaruhi persepsi publik adalah anggapan bahwa Pemda memiliki kewenangan penuh menyelesaikan persoalan BBM di daerah, padahal dalam rantai pasok energi, kendali utama ada pada pemerintah pusat.
“Pemerintah pusat dan Pertamina bertanggung jawab atas penetapan kuota nasional, pengadaan, impor, serta distribusi utama dari hulu ke hilir. Sementara pemerintah daerah berperan dalam pengawasan penyaluran, memastikan tepat sasaran, mengusulkan kuota tambahan, serta membantu koordinasi jika terjadi hambatan distribusi,” terang politisi PKB tersebut.
Parmana menilai, Surat Edaran Bupati Barito Utara yang ditujukan kepada seluruh SPBU dan pedagang eceran merupakan langkah strategis untuk mempertegas peran pengawasan pemerintah daerah di lapangan, khususnya terhadap BBM jenis Pertalite dan Pertamax.
Ia optimistis, jika surat edaran tersebut dijalankan secara serius, kompak, dan konsisten, maka stabilitas harga dan pengendalian distribusi BBM di Kota Muara Teweh dapat segera terwujud.
“Mari kita dukung bersama Surat Edaran Bupati ini agar persoalan kelangkaan BBM bisa segera teratasi dan masyarakat kembali tenang,” pungkasnya.








