MUARA TEWEH – Pemerintah Kabupaten Barito Utara menunjukkan komitmen dalam memperkuat peran lembaga adat melalui peningkatan insentif bagi para Damang dan Mantir Adat. Kebijakan ini menjadi salah satu langkah nyata pemerintah daerah dalam mendukung para penjaga adat yang selama ini berperan menjaga harmoni sosial dan kelestarian budaya di tengah masyarakat.
Program peningkatan insentif tersebut merupakan bagian dari realisasi program kerja 100 hari pertama kepemimpinan Bupati Barito Utara H. Shalahuddin bersama Wakil Bupati Felix Sonadie Y Tingan, yang telah dianggarkan melalui APBD Perubahan Tahun 2025.
Kepala Dinas Sosial, Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (Dinsos PMD) Barito Utara, Suparmi A. Aspian, menjelaskan bahwa peningkatan insentif tersebut merupakan bentuk penghargaan pemerintah daerah kepada para pemangku adat atas dedikasi mereka dalam menjaga nilai-nilai adat serta menyelesaikan berbagai persoalan sosial di masyarakat.
Menurutnya, sebelumnya para Mantir Adat hanya menerima insentif sebesar Rp100 ribu per bulan dari pemerintah provinsi. Kini, dengan tambahan Rp400 ribu dari APBD Kabupaten Barito Utara, total insentif yang diterima menjadi Rp500 ribu setiap bulan.
Sementara itu, insentif bagi Damang juga mengalami peningkatan signifikan, dari sebelumnya Rp1,35 juta per bulan menjadi Rp2 juta per bulan. Pemerintah daerah juga memberikan perhatian kepada Sekretaris Damang yang kini mendapatkan insentif sebesar Rp1 juta per bulan.
“Penyaluran insentif ini sudah dilakukan hingga tingkat kecamatan. Hal ini menjadi bentuk dukungan pemerintah terhadap tugas sosial dan adat yang dijalankan oleh para Damang dan Mantir di daerah,” jelas Suparmi, Selasa (6/1/2026) di Muara Teweh.
Selain peningkatan insentif bagi pemangku adat, pemerintah daerah juga telah merencanakan program lanjutan untuk meningkatkan kesejahteraan perangkat desa lainnya. Rencana tersebut meliputi peningkatan insentif bagi anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) serta Ketua RT dan RW yang akan dianggarkan dalam APBD Tahun 2026.
Kebijakan ini diharapkan dapat memperkuat struktur sosial dan pemerintahan di tingkat desa, sekaligus menjaga keberlanjutan nilai-nilai adat dan budaya yang menjadi bagian penting dalam kehidupan masyarakat Barito Utara.








