PALANGKA RAYA – Upaya memperkuat tata kelola pemerintahan terus didorong Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah melalui peningkatan integritas dan profesionalitas Aparatur Sipil Negara (ASN). Hal tersebut ditegaskan Gubernur Agustiar Sabran saat memberikan arahan kepada jajaran ASN di Aula Jayang Tingang, Palangka Raya, Rabu (18/2/2026).
Dalam sudut pandang reformasi birokrasi, Gubernur menilai bahwa kualitas pelayanan publik sangat ditentukan oleh komitmen ASN dalam menjaga integritas, disiplin, serta tanggung jawab terhadap tugas yang diemban.
“Pelayanan publik yang baik lahir dari aparatur yang berintegritas dan profesional. Ini menjadi kunci utama keberhasilan pembangunan daerah,” tegasnya.
Ia menekankan bahwa reformasi birokrasi harus diarahkan pada hasil nyata yang dirasakan langsung oleh masyarakat, bukan sekadar pemenuhan aspek administratif. Pemerintah daerah, lanjutnya, harus mampu menghadirkan sistem yang transparan, responsif, dan adaptif terhadap kebutuhan publik.
Selain itu, Gubernur juga mengingatkan pentingnya netralitas ASN dalam menghadapi dinamika sosial dan politik, serta menghindari segala bentuk penyalahgunaan wewenang. Ia meminta seluruh pejabat hingga level pengawas untuk lebih peka terhadap persoalan di masyarakat dan cepat mengambil langkah solusi.
Dalam kesempatan tersebut, Gubernur turut menyoroti pentingnya pengawalan program prioritas daerah, termasuk Kartu Huma Betang Sejahtera (KHBS), agar pelaksanaannya tepat sasaran dan memberikan dampak nyata bagi kesejahteraan masyarakat.
Sementara itu, Wakil Gubernur Edy Pratowo menambahkan bahwa kedisiplinan ASN menjadi faktor penting dalam mendukung keberhasilan program pemerintah, termasuk program nasional seperti Makan Bergizi Gratis (MBG).
Di sisi lain, Plt. Sekretaris Daerah Leonard S. Ampung menekankan perlunya pengawasan berjenjang hingga tingkat desa guna memastikan seluruh program berjalan efektif dan sesuai ketentuan.
Melalui penguatan integritas dan kolaborasi antar perangkat daerah, Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah optimistis mampu menghadirkan pelayanan publik yang berkualitas sekaligus mendorong percepatan pembangunan menuju visi Indonesia Emas 2045.








