Penjabat (Pj) Bupati Barito Utara, Indra Gunawan, menyerahkan pidato pengantar terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025 dalam Rapat Paripurna I DPRD Kabupaten Barito Utara, Senin (22/9/2025).
Rapat yang digelar di Ruang Paripurna DPRD dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Barito Utara Hj. Mery Rukaini, didampingi Wakil Ketua I dan II DPRD. Hadir pula jajaran anggota DPRD, Sekretaris Daerah Drs. Muhlis, unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (FKPD), serta kepala perangkat daerah lingkup Pemkab Barito Utara.
Agenda rapat diawali dengan pembacaan surat masuk oleh Plt. Sekretaris DPRD, Sudiyono. Selanjutnya, Pj Bupati Barito Utara menyerahkan secara resmi pidato pengantar beserta materi Raperda Perubahan APBD TA 2025 kepada pimpinan DPRD.
Penyerahan ini menjadi bagian dari tahapan penting dalam pembahasan Raperda Perubahan APBD 2025 yang akan dibahas lebih lanjut oleh DPRD bersama Pemkab Barito Utara.








