PSU Barito Utara Kembali Digugat ke MK, Warga Muak!

Pilkada Barito Utara kembali memanas. Hasil PSU terbaru digugat ke MK, warga merasa jenuh dan kehilangan kepercayaan. "Cukup sudah, kami ingin pemimpin, bukan PSU lagi," ujar warga. (Foto : Deepsek Ai)
banner 468x60

Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Barito Utara seakan tak kunjung usai. Setelah menjalani dua kali Pemungutan Suara Ulang (PSU) akibat putusan Mahkamah Konstitusi (MK), kini hasil PSU terakhir kembali digugat ke MK. Warga pun mulai kehilangan kesabaran, mengaku jenuh, dan mempertanyakan arah demokrasi di daerah mereka.

Awal Mula: PSU Pertama

Bacaan Lainnya
banner 300x250

Kisruh ini bermula dari putusan MK pada 24 Februari 2025, yang memerintahkan PSU di dua TPS (TPS 01 Kelurahan Melayu dan TPS 04 Desa Malawaken) karena ditemukan sejumlah warga menggunakan hak pilih lebih dari sekali. MK menilai pelanggaran ini cukup signifikan untuk memengaruhi hasil pemilihan.

Namun PSU yang diharapkan menjadi solusi justru menimbulkan masalah baru. Muncul dugaan praktik politik uang masif. Pasangan calon nomor urut 2 (Agi–Saja) diduga memberikan uang hingga Rp16 juta per pemilih, bahkan ada laporan penerimaan Rp64 juta per keluarga. Pasangan nomor urut 1 (Gogo-Helo) juga tak luput dari tudingan, disebut memberi Rp6,5 juta per pemilih plus janji ibadah umrah bila terpilih.

Putusan Tegas MK: Semua Paslon Didiskualifikasi

Menindaklanjuti bukti-bukti tersebut, pada 14 Mei 2025 MK memutuskan mendiskualifikasi seluruh pasangan calon yang mengikuti Pilkada Barito Utara 2024 karena terbukti melakukan politik uang secara terstruktur, sistematis, dan masif (TSM). KPU diperintahkan menggelar PSU ulang dengan pasangan calon baru dalam waktu maksimal 90 hari.

Putusan ini disambut lega oleh sebagian masyarakat, namun juga menimbulkan pertanyaan: mengapa proses ini begitu berlarut-larut dan menelan anggaran besar, sementara ujungnya selalu kembali ke MK?

PSU Lagi, Gugatan Lagi

PSU kedua pun digelar. Namun, hasilnya lagi-lagi tidak diterima semua pihak. Pihak yang kalah kembali melayangkan gugatan ke MK, membawa tuduhan pelanggaran baru. Bagi warga, ini bagaikan siklus tanpa akhir.

Langkah hukum ke MK ini memicu reaksi beragam di masyarakat. Sebagian warga mengaku jenuh dengan berlarut-larutnya proses Pilkada Barito Utara yang tak kunjung usai.

“Udah capek kami, mau kerja juga susah kalau suasana politik panas terus,” kata Arif, warga Muara Teweh.

Aksi Protes Warga

Puncak kejengkelan warga terjadi pada 19 Maret 2025, ketika ratusan massa dari Aliansi Pemuda Pro Demokrasi menggelar aksi di depan Kantor KPU Provinsi Kalimantan Tengah. Mereka menuntut agar PSU dibatalkan dan pihak yang terbukti melakukan pelanggaran didiskualifikasi permanen.

Hal ini membuktikan bahwa PSU yang berulang bukan hanya membuang waktu dan uang, tapi juga mengikis kepercayaan warga terhadap demokrasi.

Kalau setiap hasil pemilihan ujungnya ke MK lagi, apa gunanya kami mencoblos? Demokrasi bukan cuma soal kotak suara, tapi kejujuran dan keadilan.

Dampak Sosial dan Politik

Kisruh PSU Barito Utara telah menimbulkan berbagai dampak:

  1. Ekonomi terganggu: kegiatan pasar dan usaha kecil menurun saat masa PSU.
  2. Ketidakpercayaan publik meningkat: warga mulai apatis terhadap proses politik.
  3. Biaya politik membengkak: APBD dan APBN terus tersedot untuk pembiayaan PSU.
  4. Stabilitas pemerintahan daerah terganggu: roda birokrasi tersendat karena ketidakpastian kepemimpinan.

Bahkan Ketua Komisi II DPR RI Rifqinizamy, ikut menyoroti masalah ini. Ia menilai PSU berulang adalah pemborosan dan seharusnya jika terbukti ada pelanggaran TSM, paslon langsung didiskualifikasi dan posisi kepala daerah ditunjuk sementara oleh Presiden sampai Pilkada serentak berikutnya.

Kini semua mata kembali tertuju pada MK. Apakah gugatan kali ini akan berujung pada PSU ketiga, atau MK akan mengambil langkah final demi menghentikan pusaran politik yang melelahkan ini?

Bagi warga Barito Utara, jawabannya sederhana:“ Cukup sudah. Kami ingin pemimpin, bukan PSU lagi.”

banner 300x250

Pos terkait

banner 468x60

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *