MUARA TEWEH – Pemerintah Kabupaten Barito Utara telah menyampaikan Rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas & Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2026. Dokumen ini diajukan dalam Rapat Paripurna DPRD pada Senin, 21 Juli 2025, dengan total anggaran sebesar Rp 2,98 triliun.
KUA–PPAS Barito Utara mengacu pada RKPD daerah, selaras dengan RKPD Provinsi KalTeng dan RKP Nasional. Tema utama: “Mempercepat Transformasi Ekonomi yang Inklusif dan Berkelanjutan”. Prioritasnya meliputi:
- Pendidikan
- Kesehatan Masyarakat
- Infrastruktur
- Pemberdayaan ekonomi masyarakat
- Reformasi birokrasi.
Anggaran tersebut diharapkan meningkatkan kualitas sumber daya manusia dan mendorong pertumbuhan lokal yang berkelanjutan.
Rincian Anggaran 2026
Total pendapatan daerah: Rp 2,98 triliun
PAD: Rp 140 miliar
Transfer: Rp 2,84 triliun
Belanja daerah: sama Rp 2,98 triliun, meliputi belanja operasi, belanja modal, tak terduga, dan transfer. Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SILPA) Rp 135 miliar untuk program khusus.
Penyusunan anggaran ini sesuai dengan:
- PP Nomor 12 Tahun 2019
- Permendagri Nomor 90 Tahun 2019 & 77 Tahun 2020
- Menggunakan sistem SIPD-RI untuk integrasi perencanaan dan pelaksanaan.
Penjabat Bupati, Indra Gunawan, menyatakan bahwa proses ini adalah bagian dari “langkah strategis disesuaikan kondisi ekonomi & kemampuan keuangan daerah”. Ia berharap pembahasan KUA–PPAS berjalan lancar sesuai regulasi untuk memenuhi harapan masyarakat akan pembangunan inklusif dan berkelanjutan.








