MUARA TEWEH – Ketua Komisi III DPRD Barito Utara dari Fraksi Gerindra, Dr. H. Tajeri, S.E., M.M., S.H., M.H, melontarkan kritik keras terhadap kondisi kelangkaan Bahan Bakar Minyak (BBM) di sejumlah SPBU, sementara di tingkat pengecer justru masih tersedia dengan harga yang melambung tinggi.
Hal tersebut disampaikan Tajeri saat memberikan tanggapan atas kondisi BBM di wilayah Barito Utara yang semakin meresahkan masyarakat.
“Sebagai wakil rakyat, saya merasa heran. Di SPBU BBM kosong, tapi di pengecer justru ada dengan harga mahal. Pertanyaan saya, dari mana para pengecer ini mendapatkan BBM tersebut?” tegas Tajeri, Rabu (3/12/2025).
Menurutnya, kondisi ini mengindikasikan adanya masalah serius dalam pengawasan distribusi BBM di lapangan. Ia menilai Pemerintah Daerah melalui Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disdagrin) Barito Utara harus lebih proaktif, tidak hanya menerima laporan, tetapi juga turun langsung mengawasi serta mencari akar permasalahan.
“Seharusnya Disdagrin lebih aktif mengawasi. Kalau memang ada kemauan untuk bekerja demi kepentingan masyarakat, masalah ini bisa ditelusuri dengan jelas sumbernya,” ujarnya.
Tajeri juga mengungkapkan situasi memprihatinkan yang ia temui langsung saat melaksanakan reses di Desa Sei Rahayu I. Di wilayah tersebut, harga Pertamax mencapai Rp25.000 per liter, sementara LPG 3 kilogram tembus Rp60.000 per tabung.
“Kemarin saya reses di Desa Sei Rahayu I, harga Pertamax Rp25 ribu per liter, LPG 3 kg Rp60 ribu. Di Desa Rimba Sari juga kondisinya sama. Apakah persoalan ini terus dibiarkan?” ungkapnya.
Ia menilai kondisi tersebut sangat memberatkan masyarakat, khususnya warga desa yang sangat bergantung pada BBM dan LPG untuk kebutuhan usaha serta rumah tangga.
Ketua Komisi III DPRD Barito Utara itu menegaskan perlunya pengetatan pengawasan distribusi BBM dan LPG bersubsidi, termasuk menelusuri potensi penyelewengan distribusi dari SPBU ke pengecer ilegal.
“Kami di DPRD akan terus mengawal persoalan ini. Pemerintah daerah tidak boleh tutup mata. Jika memang ada permainan distribusi, harus ditindak tegas,” tegas Tajeri.
Ia juga meminta agar pemerintah daerah segera melakukan koordinasi dengan Pertamina dan instansi terkait, termasuk aparat penegak hukum, untuk memastikan hak masyarakat atas BBM dan LPG bersubsidi benar-benar terpenuhi.








