MUARA TEWEH – Pemerintah Kabupaten Barito Utara menggelar Uji Kompetensi (Job Fit) dan Evaluasi Kinerja bagi Pejabat Pimpinan Tinggi (JPT) Pratama, Kamis (5/2/2026). Kegiatan tersebut dibuka langsung oleh Bupati Barito Utara H. Shalahuddin sebagai bagian dari upaya meningkatkan profesionalitas dan kualitas birokrasi di lingkungan pemerintah daerah.
Pelaksanaan Job Fit ini bertujuan memastikan setiap pejabat yang menduduki jabatan strategis memiliki kompetensi, integritas, serta kemampuan manajerial yang sesuai dengan tuntutan pembangunan daerah.
Dalam sambutannya, Bupati Barito Utara menegaskan bahwa keberhasilan pembangunan tidak hanya ditentukan oleh program dan anggaran, tetapi juga oleh kualitas aparatur yang menjalankannya.
“Perputaran anggaran yang cepat adalah kunci kemakmuran rakyat. Oleh karena itu, aparatur yang mengelola harus memiliki kemampuan, integritas, dan komitmen yang kuat,” ujar H. Shalahuddin.
Ia juga menyampaikan bahwa Kabupaten Barito Utara saat ini termasuk daerah dengan kapasitas anggaran besar di Kalimantan Tengah, sehingga diperlukan sistem pengelolaan yang efektif dan didukung oleh aparatur yang kompeten.
Dalam kesempatan tersebut, Bupati kembali menekankan empat pilar utama keberhasilan pembangunan daerah, yakni perencanaan program yang tepat, ketersediaan anggaran, percepatan penyerapan anggaran, serta kualitas sumber daya manusia aparatur.
Menurutnya, aparatur pemerintah merupakan elemen penting yang menentukan keberhasilan implementasi kebijakan pembangunan.
Karena itu, seluruh ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten Barito Utara diharapkan mampu menerapkan nilai-nilai BerAKHLAK, yang meliputi berorientasi pelayanan, akuntabel, kompeten, harmonis, loyal, adaptif, dan kolaboratif.
“ASN yang berakhlak adalah jantung birokrasi. Mereka yang mengelola seluruh proses pemerintahan mulai dari perencanaan hingga pelaporan. Karena itu integritas moral harus menjadi pondasi utama,” tegasnya.
Melalui kegiatan Job Fit dan evaluasi kinerja ini, Pemerintah Kabupaten Barito Utara berharap dapat memperkuat sistem birokrasi yang profesional serta menempatkan pejabat sesuai dengan kompetensinya.
Langkah ini juga menjadi bagian dari komitmen pemerintah daerah dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik dan memastikan setiap program pembangunan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.








