Ardianto Soroti Nasib Penambang Rakyat Saat Masa Transisi, Minta Pemda Siapkan Solusi Konkret

Anggota DPRD Barito Utara Ardianto dari Fraksi Partai Demokrat menyampaikan pandangan dalam Rapat Dengar Pendapat terkait PETI dan percepatan pengusulan Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR) di DPRD Barito Utara. (Dok. KBRMTW).
banner 468x60

MUARA TEWEH – Anggota DPRD Barito Utara dari Fraksi Partai Demokrat, Ardianto, meminta Pemerintah Kabupaten Barito Utara menyiapkan solusi konkret bagi masyarakat penambang rakyat selama proses pengusulan Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR) dan perizinan masih berlangsung.

Hal tersebut disampaikan Ardianto saat Rapat Dengar Pendapat (RDP) terkait Pertambangan Tanpa Izin (PETI) yang digelar DPRD Barito Utara bersama pemerintah daerah, aparat penegak hukum, serta perwakilan masyarakat di ruang rapat DPRD Barito Utara, Senin (22/6/2026).

Bacaan Lainnya
banner 300x250

Menurut Ardianto, upaya pemerintah daerah dalam melakukan pendataan dan inventarisasi lokasi calon WPR patut diapresiasi. Namun, ia menilai persoalan yang dihadapi masyarakat saat ini adalah bagaimana nasib para penambang rakyat selama masa transisi menuju legalitas tersebut.

“Saya mengucapkan terima kasih kepada pemerintah daerah yang sudah melakukan pendataan di sejumlah wilayah. Tetapi yang menjadi pertanyaan masyarakat saat ini adalah solusi apa yang bisa diberikan selama proses legalisasi ini berjalan,” kata Ardianto.

Mantan Kepala Desa Bintang Ninggi II itu menilai proses pembentukan WPR dan penerbitan izin pertambangan rakyat membutuhkan waktu yang tidak singkat. Karena itu, diperlukan langkah-langkah strategis agar masyarakat yang selama ini menggantungkan hidup dari aktivitas pertambangan tidak kehilangan sumber penghasilan.

Ia berharap pemerintah daerah dapat menyampaikan berbagai alternatif program pemberdayaan atau peluang usaha yang dapat membantu masyarakat selama proses tersebut berlangsung.

“Ini bukan berarti kita mendorong aktivitas yang melanggar hukum. Tetapi masyarakat juga perlu diberikan solusi agar tetap bisa memenuhi kebutuhan hidup keluarganya sambil menunggu proses legalisasi berjalan,” ujarnya.

Dalam kesempatan itu, Ardianto juga menyoroti sejumlah masyarakat yang saat ini sedang menjalani proses hukum terkait aktivitas pertambangan tanpa izin. Ia berharap aparat penegak hukum dapat mempertimbangkan aspek kemanusiaan dalam penanganan perkara tersebut.

“Kami menghormati proses hukum yang berjalan. Namun kami berharap masyarakat yang terlibat dapat memperoleh pertimbangan yang bijaksana karena mereka juga berjuang untuk memenuhi kebutuhan keluarga,” katanya.

Ardianto menegaskan Fraksi Partai Demokrat DPRD Barito Utara siap mengawal aspirasi masyarakat hingga proses pengusulan WPR dan legalisasi pertambangan rakyat dapat terealisasi.

“Kami dari Fraksi Partai Demokrat siap memperjuangkan aspirasi masyarakat sampai ada kepastian terkait legalitas pertambangan rakyat di Barito Utara,” tegasnya.

RDP tersebut turut dihadiri unsur Forkopimda, jajaran pemerintah daerah, tokoh masyarakat, organisasi kemasyarakatan, serta perwakilan penambang rakyat dari sejumlah wilayah di Kabupaten Barito Utara.

banner 300x250

Pos terkait

banner 468x60

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *