MUARA TEWEH – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Barito Utara terus memperkuat kualitas produk legislasi daerah melalui koordinasi dan kunjungan kerja ke Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kanwil Kemenkum) Kalimantan Tengah pada 11–12 Juni 2026.
Kegiatan tersebut bertujuan menyelaraskan penyusunan dan sinkronisasi naskah akademik sebagai landasan pembentukan dua Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) inisiatif DPRD Kabupaten Barito Utara.
Rombongan dipimpin Ketua DPRD Barito Utara Hj. Mery Rukaini, didampingi Wakil Ketua II DPRD Hj. Henny Rosgiaty Rusli, Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) Hj. Sri Neni Trianawati, bersama sejumlah anggota DPRD serta tim penyusun naskah akademik.
Dalam koordinasi tersebut, pembahasan difokuskan pada penyusunan dua Raperda inisiatif, yakni Raperda tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Petani serta Raperda tentang Pemberian Nama Jalan dan Sarana Umum. Kedua regulasi tersebut diharapkan mampu memberikan kepastian hukum sekaligus menjawab kebutuhan masyarakat di Kabupaten Barito Utara.
Ketua DPRD Barito Utara, Hj. Mery Rukaini, menegaskan bahwa penyusunan naskah akademik merupakan tahapan penting sebelum Raperda dibahas lebih lanjut sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
“Melalui koordinasi ini, kami berharap naskah akademik yang disusun benar-benar memenuhi kaidah penyusunan peraturan perundang-undangan, sehingga dua Raperda inisiatif DPRD memiliki dasar hukum yang kuat serta dapat memberikan manfaat nyata bagi masyarakat Kabupaten Barito Utara,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala Kanwil Kementerian Hukum Kalimantan Tengah Hajrianor menyatakan komitmennya untuk memberikan pendampingan teknis dalam penyusunan naskah akademik maupun proses harmonisasi Raperda.
Menurutnya, naskah akademik memiliki fungsi penting sebagai landasan ilmiah yang memuat kajian yuridis, sosiologis, dan filosofis sehingga produk hukum daerah yang dihasilkan memiliki kualitas yang baik, implementatif, serta tidak bertentangan dengan peraturan yang lebih tinggi.
Melalui koordinasi tersebut, DPRD Barito Utara berharap proses penyusunan kedua Raperda dapat berjalan optimal sehingga mampu menghasilkan regulasi yang berkualitas, memberikan kepastian hukum, serta mendukung pembangunan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat di Kabupaten Barito Utara.








