Hanya tinggal lima hari lagi menuju pelaksanaan Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pilkada 2024 di Kabupaten Barito Utara. PSU ini merupakan tindak lanjut dari Putusan Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia (MK RI), sebagai bentuk komitmen bersama untuk mewujudkan proses demokrasi yang aman, damai, dan sejuk.
Pihak Kepolisian bersama penyelenggara pemilu dan pemerintah daerah mengajak seluruh masyarakat Barito Utara untuk berpartisipasi aktif dalam pemungutan suara ulang. Imbauan ini disampaikan melalui berbagai media, termasuk baliho dan media sosial, untuk meningkatkan kesadaran publik akan pentingnya menggunakan hak pilih secara bijak dan bertanggung jawab.
“Satu suara Anda menentukan masa depan kita bersama. Datanglah ke TPS sesuai jadwal, bawa identitas diri, dan cobloslah sesuai hati nurani,” demikian ajakan yang tercantum dalam kampanye sosial tersebut.
PSU ini adalah momen penting untuk memastikan proses demokrasi berjalan sesuai prinsip keadilan dan keabsahan. Diharapkan, seluruh elemen masyarakat dapat menjaga suasana tetap kondusif selama proses berlangsung.
Dengan semangat kebersamaan dan kedewasaan dalam berdemokrasi, masyarakat Barito Utara diharapkan dapat berkontribusi dalam membangun daerah melalui partisipasi aktif dalam pemilu. Pemungutan suara ulang bukan hanya tentang memilih pemimpin, tetapi juga tentang memperkuat integritas demokrasi lokal.
Mari sukseskan PSU dengan datang ke TPS, menjaga ketertiban, dan menghormati perbedaan pilihan. Demokrasi yang sehat dimulai dari rakyat yang peduli dan bertanggung jawab.








