Menjelang pelaksanaan Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pilkada di Kabupaten Barito Utara, PT PLN (Persero) Unit Induk Distribusi (UID) Kalimantan Selatan dan Kalimantan Tengah (Kalselteng) mengintensifkan upaya pemeliharaan jaringan listrik. Kegiatan ini dilakukan secara gabungan oleh tim Pekerjaan Dalam Keadaan Bertegangan (PDKB), sebagai bagian dari strategi untuk memastikan pasokan listrik tetap stabil dan andal selama proses demokrasi berlangsung.
Pemeliharaan ini mencakup pengecekan menyeluruh terhadap jaringan distribusi, peralatan proteksi, serta komponen pendukung lainnya di wilayah Barito Utara. Tim PDKB yang dilibatkan berasal dari berbagai unit PLN di Kalimantan guna mengoptimalkan waktu dan cakupan pekerjaan, tanpa harus memadamkan aliran listrik selama proses berlangsung.
Manager PLN UP3 Muara Teweh, Yulian Firmansyah, menyampaikan bahwa kegiatan pemeliharaan ini merupakan komitmen PLN dalam mendukung suksesnya pesta demokrasi yang aman dan lancar. “Kami ingin memastikan seluruh infrastruktur kelistrikan berada dalam kondisi prima saat PSU berlangsung, demi menjaga kepercayaan publik serta kenyamanan dalam pelaksanaan pemilu,” ujarnya.
Tak hanya aspek teknis, PLN juga menyiapkan tim siaga 24 jam dan posko pengamanan pasokan listrik selama tahapan PSU berlangsung. Beberapa titik prioritas pengamanan meliputi Kantor KPU, Bawaslu, lokasi tempat pemungutan suara, serta kantor pemerintahan yang terlibat langsung dalam proses pemilu.
Sementara itu, General Manager PLN UID Kalselteng, Ari Dartomo, mengapresiasi kolaborasi lintas unit dan dedikasi para petugas lapangan. “Dengan sinergi yang baik, kami optimis keandalan listrik bisa tetap terjaga. Ini adalah bentuk kontribusi nyata PLN terhadap stabilitas sosial-politik daerah,” ujarnya.
Pemeliharaan gabungan ini juga menjadi bagian dari program preventif PLN menghadapi potensi gangguan akibat cuaca ekstrem atau gangguan teknis lain yang dapat mengganggu kelancaran PSU.
PSU Pilkada Barito Utara sendiri dijadwalkan berlangsung dalam waktu dekat, sebagai tindak lanjut dari keputusan Mahkamah Konstitusi. Dengan dukungan kelistrikan yang memadai, diharapkan pelaksanaan PSU dapat berjalan lancar dan kondusif.








