Dalam persiapan menjelang Pemungutan Suara Ulang (PSU) berdasarkan Putusan Mahkamah Konstitusi (Nomor 313/PHPU.BUP‑XXIII/2025), Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Barito Utara menyelenggarakan simulasi pengamanan TPS dan tata cara pemungutan suara. Kegiatan diselenggarakan pada Minggu, 27 Juli 2025 di halaman Mapolres Barito Utara, dan turut dihadiri oleh jajaran kepolisian serta pihak-pihak terkait lainnya.
Acara dibuka oleh Lutfia Rahman, Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Barito Utara, yang juga bertindak sebagai narasumber utama. Ia memandu simulasi dengan menekankan pentingnya kesiapan dalam menghadapi PSU yang dijadwalkan berlangsung pada Rabu, 6 Agustus 2025.
Lutfia Rahman menekankan bahwa setiap anggota petugas dan aparat keamanan harus memahami teknis pemungutan suara sesuai Putusan MK, serta SOP pengamanan TPS. Dia juga mengajak jajaran Polres untuk secara aktif menyosialisasikan hasil simulasi kepada masyarakat, agar prosedur pelaksanaan PSU dapat dipahami oleh publik.
Simultan dengan kegiatan KPU, Polres Barito Utara menggelar apel pengamanan disertai simulasi di lokasi yang sama. Lebih dari 09.30 WIB pagi itu, seluruh personel pengaman gabungan berlatih langkah-langkah operasional pengamanan TPS. Simulasi ini juga dihadiri perwakilan dari KPU yang memberikan panduan langsung kepada peserta lapangan.
Menurut penuturan Kasubsi Penmas Polres, Iptu Novendra W.P., kegiatan ini penting untuk memastikan bahwa aparat benar-benar memahami peran dan tanggung jawabnya saat hari pemungutan suara. Kegiatan tersebut juga bertujuan untuk memperkecil jalur potensi gangguan di TPS, sekaligus mendorong pelaksanaan PSU yang aman dan tertib.
Dengan simulasi ini, diharapkan seluruh proses PSU di Barito Utara akan terselenggara dengan lancar, transparan, dan mendapatkan kepercayaan masyarakat serta pemangku kepentingan.








