Pemprov Kalteng dan Komnas HAM RI Bahas Penanganan Konflik Agraria dan SDA dalam Audiensi dan Diskusi Bersama

Plt. Sekretaris Daerah Prov. Kalteng Leonard S. Ampung bersama Komisioner Komnas HAM Uli Parulian Sihombing saat hadir pada Audiensi dan Diskusi Penanganan Konflik Agraria dan SDA di Kalteng. (WDY/Foto:Rdn).
banner 468x60

Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah (Pemprov Kalteng), bekerja sama dengan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia Republik Indonesia (Komnas HAM RI), menyelenggarakan audiensi dan diskusi strategis mengenai penanganan konflik agraria dan pengelolaan sumber daya alam (SDA) di Aula Eka Hapakat, Kantor Gubernur Kalteng.

Data Komnas HAM mencatat sebanyak 84 kasus konflik agraria di Kalteng sepanjang 2020 hingga 2024. Kasus tersebut tidak hanya terkait kepemilikan lahan, tetapi juga tentang pengelolaan SDA yang menyentuh nilai sosial dan hukum adat masyarakat.

Bacaan Lainnya
banner 300x250

Plt. Sekda Provinsi Kalteng, Leonard S. Ampung, menyampaikan apresiasi atas kesempatan dialog langsung dengan Komnas HAM sebagai bentuk sinergi memperkuat penghormatan terhadap hak asasi manusia. Ia menilai forum ini sangat penting untuk memahami, mencegah, dan menyelesaikan konflik agraria dan SDA secara adil dan efektif.

Guna mempercepat penyelesaian kasus, Pemprov mengusulkan pembentukan lembaga penyelesaian sengketa lahan di tingkat daerah. Lembaga ini bertujuan menjadi alternatif di luar jalur pengadilan, dengan pendekatan dialogis, biaya rendah, dan mengakomodasi hukum adat Dayak tanpa menimbulkan luka sosial.

Pemerintah juga tengah merancang Perda tentang penyelesaian sengketa pertanahan yang mengintegrasikan dimensi filosofis, sosiologis, dan yuridis, serta menyelaraskan hukum positif dengan hukum adat lokal.

Forum ini dihadiri oleh unsur Forkopimda, Kantor Wilayah ATR/BPN, Tim Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA), dan bahkan Pemerintah Kabupaten Seruyan secara virtual. Komnas HAM menyatakan telah melakukan kajian bersama Polda Kalteng dan Divisi Hukum Mabes Polri untuk menindaklanjuti aduan tersebut.

banner 300x250

Pos terkait

banner 468x60

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *