MUARA TEWEH – Fraksi Partai Demokrat DPRD Kabupaten Barito Utara secara resmi menyatakan persetujuan terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026. Persetujuan tersebut disampaikan oleh Juru Bicara Fraksi Demokrat, Jiham Nur, dalam rapat paripurna DPRD Barito Utara.
Rapat paripurna dihadiri oleh Bupati dan Wakil Bupati Barito Utara, pimpinan DPRD, unsur Forkopimda, Sekretaris Daerah, para kepala perangkat daerah, serta tamu undangan terkait.
Dalam keterangannya kepada media, Jiham menegaskan bahwa APBD 2026 harus menjadi instrumen nyata pemerataan pembangunan di seluruh kecamatan.
“Kami mendorong agar pembangunan infrastruktur jalan dan jembatan tidak hanya terfokus di wilayah kota, tetapi juga merata hingga pelosok Barito Utara. Tidak boleh ada pilih kasih,” ujar Jiham Nur, Senin (1/12/2025).
Selain itu, Fraksi Demokrat meminta agar setiap program pendidikan, kesehatan, dan kesejahteraan sosial dilaksanakan sesuai alokasi dan tidak dialihkan.
Jiham juga menegaskan bahwa APBD 2026 harus menyentuh masyarakat secara langsung.
“Anggaran ini harus benar-benar dirasakan oleh rakyat. Termasuk perhatian pada lapisan masyarakat kurang mampu dan penyediaan lapangan kerja tanpa diskriminasi.”
Raperda APBD 2026 selanjutnya akan dievaluasi oleh Gubernur Kalimantan Tengah sebelum ditetapkan menjadi Peraturan Daerah.








