MUARA TEWEH – Fraksi Aspirasi Rakyat (F-AR) DPRD Kabupaten Barito Utara menyatakan persetujuan terhadap Rancangan Peraturan Daerah APBD Tahun Anggaran 2026. Hal ini disampaikan oleh Wardathun Nur Jamilah dalam rapat paripurna, Senin (1/12/2025).
Wardathun menegaskan bahwa APBD 2026 disusun dalam kondisi fiskal yang menantang, namun Pemerintah Daerah telah menunjukkan komitmen kuat melalui penguatan Pendapatan Asli Daerah (PAD), peningkatan tata kelola aset, serta inovasi pendapatan lainnya.
“APBD 2026 harus mampu mengurangi ketergantungan pada transfer pusat. Penguatan PAD adalah pondasi kemandirian daerah,” ujarnya, Selasa (2/12/2025).
F-AR juga memberikan apresiasi terhadap alokasi belanja publik yang tetap mengedepankan sektor pendidikan, kesehatan, infrastruktur dasar, dan perlindungan sosial.
Wardathun menilai belanja tersebut sudah sesuai dengan mandatory spending dan formula Dana Alokasi Umum (DAU) berbasis layanan dasar yang ditetapkan pemerintah pusat.
“Prioritas belanja diarahkan untuk kepentingan masyarakat banyak, bukan untuk kepentingan birokrasi. Ini langkah tepat,” ungkapnya.
Terkait pembiayaan daerah, F-AR menyambut baik keputusan untuk menyusun pembiayaan 0 rupiah karena menunjukkan kehati-hatian fiskal, tanpa menambah beban utang.
Wardathun juga menegaskan pentingnya transparansi SILPA dan manajemen risiko fiskal agar akuntabilitas publik tetap terjaga.
“APBD harus menjadi instrumen pembangunan yang jujur, efisien, dan produktif. Kami mendukung penuh pelaksanaan APBD 2026 sepanjang berpihak kepada rakyat,” pungkasnya.








