MUARA TEWEH – Anggota DPRD Kabupaten Barito Utara, H. Nurul Anwar, memberikan apresiasi atas terselenggaranya Konsultasi Publik II Paparan Akhir Penyusunan Dokumen Rencana Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup (RPPLH), Senin (1/12/2025) di Aula Setda Lantai I.
Kegiatan yang dihadiri berbagai unsur mulai dari kementerian, pemerintah provinsi, akademisi, tokoh adat, pelaku usaha, hingga komunitas lingkungan dinilai sebagai langkah penting dalam memperkuat tata kelola lingkungan daerah.
Menurut Nurul Anwar, keberadaan RPPLH sangat strategis karena menjadi dasar penyusunan RPJPD dan RPJMD Barito Utara untuk 30 tahun ke depan.
“RPPLH adalah fondasi penting untuk memastikan pembangunan Barito Utara tidak hanya maju secara ekonomi, tetapi juga berkelanjutan dan ramah lingkungan,” ujarnya, Selasa (2/12/2025).
Ia menekankan pentingnya partisipasi lintas sektor agar kebijakan yang dihasilkan benar-benar mencerminkan kebutuhan lingkungan hidup di Barito Utara.
“Konsultasi publik membuka ruang bagi masyarakat untuk berkontribusi. Kita tidak boleh meninggalkan siapapun dalam perencanaan lingkungan,” tambahnya.
Nurul Anwar optimis hasil RPPLH akan menjadi pedoman yang kuat dalam menjaga kualitas air, udara, hutan, dan sumber daya alam lainnya.








