MUARA TEWEH – Pemerintah Kabupaten Barito Utara menegaskan komitmennya terhadap tata kelola keuangan yang transparan dan akuntabel dengan menyambut pelaksanaan pemeriksaan terinci laporan keuangan oleh Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) Perwakilan Provinsi Kalimantan Tengah.
Kegiatan pembukaan pemeriksaan berlangsung di Aula Setda Lantai I Muara Teweh, Selasa (3/2/2026), dan dihadiri Sekretaris Daerah Kabupaten Barito Utara Drs. Muhlis, para Asisten Setda, Staf Ahli Bupati, kepala perangkat daerah, serta undangan terkait lainnya.
Dalam sambutan Bupati Barito Utara yang dibacakan oleh Sekretaris Daerah Drs. Muhlis, pemerintah daerah menyampaikan apresiasi dan menyambut baik kehadiran tim BPK RI Perwakilan Kalimantan Tengah di Kabupaten Barito Utara. Pemeriksaan ini dinilai sebagai bagian penting dalam penguatan sistem pengelolaan keuangan daerah.
“Pemerintah Kabupaten Barito Utara bersama seluruh kepala perangkat daerah siap mendukung dan mematuhi seluruh proses pemeriksaan yang dilakukan oleh BPK RI,” ujar Muhlis saat membacakan sambutan.
Ia menambahkan, melalui pemeriksaan tersebut pemerintah daerah dapat mengidentifikasi berbagai kelemahan dalam pengelolaan dan penyusunan laporan keuangan, sekaligus melakukan perbaikan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
“Masukan dan arahan dari BPK RI menjadi bahan evaluasi bagi kami untuk meningkatkan kualitas laporan keuangan serta kepatuhan terhadap regulasi,” lanjutnya.
Menurut Muhlis, pemeriksaan terinci ini merupakan momentum strategis untuk memperkuat prinsip transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan daerah, sehingga berdampak pada peningkatan kepercayaan publik terhadap pemerintah daerah.
Sementara itu, Ketua Tim BPK RI Perwakilan Provinsi Kalimantan Tengah, Albertus Aryo Andriyanto, menjelaskan bahwa pemeriksaan bertujuan untuk menilai tingkat kepatuhan pemerintah daerah terhadap peraturan perundang-undangan serta memastikan pengelolaan keuangan dilakukan secara transparan dan bertanggung jawab.
“Ruang lingkup pemeriksaan meliputi belanja barang dan jasa, belanja hibah, serta belanja modal,” jelas Albertus.
Ia berharap hasil pemeriksaan dapat menjadi dasar perbaikan tata kelola keuangan daerah serta mendorong peningkatan kualitas pengelolaan anggaran Pemerintah Kabupaten Barito Utara ke depan.








