Lindungi Anak di Dunia Maya, Pemerintah Sosialisasikan PP Tunas kepada Pelajar dan Guru

banner 468x60

MEDAN – Pemerintah terus mendorong terciptanya ruang digital yang aman bagi anak melalui sosialisasi Peraturan Pemerintah tentang Tata Kelola dan Perlindungan Anak di Ruang Digital atau PP Tunas. Upaya tersebut diwujudkan melalui kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) bertajuk Gerakan Edukasi Perlindungan Anak di Era Digital yang digelar di Medan, Selasa (10/3/2026).

Kegiatan yang diselenggarakan oleh Kementerian Komunikasi dan Digital ini diikuti sekitar 200 peserta dari kalangan pelajar, guru, serta komunitas pendidikan. Program ini bertujuan meningkatkan kesadaran tentang pentingnya perlindungan anak dari berbagai risiko yang muncul di ruang digital.

Bacaan Lainnya
banner 300x250

Staf Khusus Menteri Komunikasi dan Digital Bidang Kemitraan Global dan Edukasi Digital, Raline Shah, menegaskan bahwa perkembangan teknologi digital harus diimbangi dengan edukasi yang kuat kepada generasi muda.

Menurutnya, anak-anak saat ini sangat dekat dengan teknologi sehingga membutuhkan pendampingan dari orang tua, guru, serta lingkungan sekitar agar dapat menggunakan internet secara sehat dan bertanggung jawab.

“Anak-anak sekarang tumbuh bersama teknologi digital. Karena itu, penting bagi kita semua untuk memastikan mereka memiliki literasi digital yang baik agar mampu menggunakan teknologi dengan aman dan bijak,” ujarnya.

Ia menjelaskan bahwa PP Tunas hadir sebagai langkah pemerintah untuk memperkuat perlindungan anak dari berbagai risiko di internet seperti penipuan daring, paparan konten negatif, hingga perundungan siber.

Data dari Badan Pusat Statistik menunjukkan hampir separuh anak usia dini di Indonesia telah mengakses internet. Sementara data dari Asosiasi Penyelenggara Jasa Internet Indonesia mencatat sebagian pengguna internet pernah mengalami penipuan di ruang digital.

Hal tersebut menunjukkan pentingnya upaya bersama dalam menciptakan ekosistem digital yang aman bagi anak.

Dalam kegiatan tersebut, para peserta juga mendapatkan pemahaman mengenai risiko penggunaan media sosial, pentingnya etika dalam berinternet, serta peran keluarga dan sekolah dalam membangun budaya digital yang sehat.

Pemerintah berharap melalui implementasi PP Tunas, generasi muda Indonesia dapat tumbuh menjadi pengguna teknologi yang cerdas, beretika, serta mampu memanfaatkan ruang digital secara positif.

banner 300x250

Pos terkait

banner 468x60

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *