KPAI Dukung Regulasi PP Tunas untuk Perkuat Perlindungan Anak di Ruang Digital

Komisioner Komisi Perlindungan Anak Indonesia Kawiyan bersama pakar kesehatan anak Bernie Endyarni Medise dalam diskusi mengenai perlindungan anak dari risiko teknologi digital dan internet.
banner 468x60

JAKARTA – Meningkatnya penggunaan internet di kalangan anak-anak mendorong pemerintah memperkuat regulasi perlindungan anak di ruang digital. Salah satunya melalui kebijakan PP Tunas yang bertujuan menciptakan ekosistem digital yang lebih aman bagi generasi muda.

Komisioner Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), Kawiyan, menyatakan pihaknya mendukung penuh implementasi kebijakan tersebut karena dinilai mampu memberikan perlindungan lebih bagi anak-anak saat mengakses internet dan media sosial.

Bacaan Lainnya
banner 300x250

Menurut Kawiyan, perkembangan teknologi digital membawa banyak manfaat, namun juga menyimpan berbagai potensi risiko apabila tidak disertai pengawasan yang memadai dari orang tua.

“Regulasi ini hadir untuk melindungi anak-anak dari berbagai ancaman di internet, mulai dari perundungan siber, paparan konten negatif hingga penipuan daring,” ujarnya dalam sebuah diskusi di Jakarta.

Ia menjelaskan, berdasarkan data terbaru, lebih dari 41 persen anak Indonesia telah mengakses internet dan sekitar 42 persen menggunakan telepon seluler. Namun, hanya sekitar 28 persen anak yang mendapatkan pendampingan orang tua saat menggunakan perangkat digital.

Kondisi tersebut menyebabkan berbagai risiko muncul di ruang digital. Data menunjukkan sekitar 48 persen anak pernah mengalami perundungan siber, sementara 50 persen lainnya terpapar konten bermuatan seksual melalui media sosial.

Selain itu, sebagian anak juga rentan membagikan informasi pribadi kepada orang yang tidak dikenal secara daring, yang berpotensi memicu berbagai tindak kejahatan digital.

Sementara itu, dokter spesialis anak Bernie Endyarni Medise juga mengingatkan bahwa perkembangan teknologi seperti Artificial Intelligence dan gim daring seperti Roblox maupun Minecraft perlu disikapi secara bijak oleh orang tua.

Menurutnya, anak-anak yang masih dalam masa pertumbuhan memiliki kemampuan terbatas dalam memilah informasi, sehingga berpotensi menyerap berbagai konten digital tanpa memahami dampaknya.

Melalui penerapan PP Tunas, pemerintah berharap dapat memperkuat sistem perlindungan anak di ruang digital sekaligus meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya pendampingan orang tua dalam penggunaan teknologi oleh anak.

banner 300x250

Pos terkait

banner 468x60

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *