Dorong Transparansi Zakat, Wagub Kalteng Tekankan Reformasi Pengelolaan BAZNAS untuk Kesejahteraan Umat

Wakil Gubernur Kalimantan Tengah Edy Pratowo saat melantik pimpinan BAZNAS Kalteng periode 2025–2030 di Aula Jayang Tingang Palangka Raya. (Dok. MMC Kalteng).
banner 468x60

PALANGKA RAYA – Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah terus mendorong penguatan tata kelola zakat yang transparan dan akuntabel melalui pelantikan pimpinan baru Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Provinsi Kalimantan Tengah periode 2025–2030. Pelantikan tersebut dipimpin langsung oleh Wakil Gubernur Kalimantan Tengah, Edy Pratowo, di Aula Jayang Tingang, Kota Palangka Raya, Kamis (19/2/2026).

Dalam perspektif reformasi kelembagaan, pelantikan ini tidak hanya menjadi agenda seremonial, melainkan langkah strategis untuk memperkuat peran Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) sebagai pilar utama distribusi kesejahteraan berbasis keagamaan di daerah.

Bacaan Lainnya
banner 300x250

Wagub menegaskan bahwa pengelolaan zakat harus dilakukan secara profesional dengan mengedepankan prinsip transparansi, akuntabilitas, serta tepat sasaran. Hal ini penting agar kepercayaan masyarakat terhadap lembaga pengelola zakat semakin meningkat.

“Zakat bukan sekadar kewajiban ibadah, tetapi juga instrumen sosial yang mampu menjawab persoalan kemiskinan dan kesenjangan ekonomi,” ujar Wagub.

Ia menilai, optimalisasi pengumpulan dan penyaluran zakat di Kalimantan Tengah masih memiliki potensi besar untuk dikembangkan. Oleh karena itu, kepengurusan baru BAZNAS diharapkan mampu melakukan inovasi program, termasuk penguatan ekonomi produktif berbasis zakat.

Selain itu, sinergi lintas sektor menjadi kunci keberhasilan pengelolaan zakat. Pemerintah daerah mendorong kolaborasi antara BAZNAS dengan instansi pemerintah, TNI/Polri, BUMN, BUMD, hingga pihak swasta guna memperluas jangkauan manfaat kepada masyarakat.

Dalam upaya meningkatkan partisipasi, Wagub juga mengimbau Aparatur Sipil Negara (ASN) dan masyarakat luas untuk menyalurkan zakat, infak, dan sedekah melalui BAZNAS sebagai lembaga resmi yang memiliki sistem pengelolaan terintegrasi.

Langkah ini diyakini mampu memperkuat ekosistem zakat yang berkelanjutan sekaligus mendukung program pembangunan daerah berbasis kesejahteraan sosial.

Pelantikan tersebut turut dihadiri unsur Forkopimda, pejabat perangkat daerah, serta berbagai pemangku kepentingan yang mendukung penguatan peran zakat di Kalimantan Tengah.

banner 300x250

Pos terkait

banner 468x60

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *