MUARA TEWEH – Babak final Musabaqah Tilawatil Qur’an dan Hadis (MTQH) ke-XXXIII Tingkat Provinsi Kalimantan Tengah tahun 2025 berlangsung lancar dan tertib. Ajang final ini menjadi tahap penentuan peserta terbaik yang akan mewakili Kalteng di tingkat nasional.
Panitia menegaskan bahwa mekanisme penjurian diperketat dengan menerapkan sistem pertukaran Dewan Hakim, khususnya apabila terdapat kesamaan daerah asal antara hakim dan peserta finalis. Langkah ini dinilai penting untuk menjaga objektivitas penilaian dan mencegah konflik kepentingan.
Koordinator Pengawas Dewan Hakim MTQH XXXIII, Chairuddin Halim, menyampaikan bahwa kemurnian penilaian menjadi prinsip utama panitia.
“Pertukaran hakim ini wajib agar tidak ada ruang subjektivitas dalam penilaian. Transparansi dan objektivitas adalah kunci utama untuk menentukan peserta terbaik,” ujarnya saat ditemui di Venue MTQH Cafe Kopi Itah Muara Teweh, Kamis (20/11/2025).
Sementara itu, Koordinator Bidang Upacara dan Protokoler Riduan Syahrani menambahkan bahwa profesionalitas Dewan Hakim juga menjadi sorotan penting panitia.
Riduan menyebut arahan Gubernur Kalteng menekankan pentingnya kualitas penyelenggaraan MTQH, termasuk kesiapan peserta terbaik menuju ajang nasional. Penutupan MTQH XXXIII dijadwalkan dipimpin langsung oleh Wakil Gubernur Kalimantan Tengah.
Di sisi lain, Kakanwil Kemenag Kalteng sekaligus Sekretaris Umum LPTQ Kalteng, M. Yusi Abdhian, mengapresiasi kelancaran penyelenggaraan hingga babak final dan menyebut MTQH sebagai wadah pembinaan generasi Qur’ani di Kalimantan Tengah.
“MTQH bukan hanya ajang lomba, tetapi juga bagian dari pembinaan karakter dan keimanan. Harapan kami, finalis tahun ini bisa membawa nama Kalteng ke tingkat nasional dengan prestasi terbaik,” ungkapnya.








